TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mau Adukan Masalah Lingkungan di Tabanan? Laporkan Secara Online Saja

DLH Tabanan Luncurkan Si Pelita

Penanganan pohon tumbang oleh DLH Tabanan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Tabanan, IDN Times - Pandemik COVID-19 membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan mengeluarkan program pengaduan secara online atau daring. Sehingga masyarakat bisa mengadukan permasalahan yang berkaitan dengan lingkungan tanpa datang langsung ke Kantor DLH Tabanan.

Program ini dinamakan Sistem Informasi Pengaduan Lingkungan Tabanan (Si Pelita) yang sudah tersedia di situs Dinas Lingkungan Hidup Tabanan.

Baca Juga: Kampanye Online di Tabanan Efektif Menjaring Generasi Muda dan Pegawai

Baca Juga: Waspada Gigitan Anjing Ya, Stok VAR di Tabanan Tinggal 300 Vial Nih!

1. Si Pelita diluncurkan sebagi terobosan untuk mengurangi kerumunan dan jaga jarak

Pemangkasan pohon perindang di Tabanan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Kepala DLH Tabanan, I Made Subagia, menjelaskan sejak beberapa bulan lalu DLH Tabanan sudah meluncurlan program online berkait untuk menghindari kerumunan dan jaga jarak. Jadi masyarakat Tabanan dapat melaporkan atau mengadukan permasalahan maupun pencemaran di lingkungannya.

"Jadi saat ini masyarakat yang ingin melapor terkait adanya pencemaran lingkungan baik udara, air dan tanah bisa melaporkan atau pengaduan lewat sana. Jadi saat ini tidak harus bersurat ke kantor," kata Subagia, Kamis (7/10/2020).

Baca Juga: Kisah I Nyoman Relana, Pemulung Bergelar S2 di Tabanan Bali

2. Laporan yang masuk akan dipelajari dulu, baru ditindaklanjuti oleh petugas

Pemangkasan pohon perindang di Tabanan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Cara mengadukan lewat Si Pelita sebenarnya sudah ada di situs DLH Tabanan. Namun secara umum, masyarakat hanya diminta untuk mengisi nama pelapor, alamat, nomor telepon, email, nama usaha, alamat kejadian, jenis pencemaran, foto, dan sedikit cerita terkait keluhannya. Pelapor juga bisa memilih, apakah laporannya bisa dilihat oleh publik atau privasi (Tergantung pilihan pelapor).

Setelah laporan diterima, admin akan mempelajarinya, lalu dilaporkan ke masing-masing bidang sesuai keluhan. Setelah itu barulah tim survei akan terjun ke lapangan. Selain pengaduan melalui Si Pelita, masyarakat juga bisa menggunakan akses telepon dan surat.

"Namun jika kondisinya darurat, bisa langsung ditelepon dan petugas langsung turun ke lapangan," ujar Subagia.

Berita Terkini Lainnya