Mau Adukan Masalah Lingkungan di Tabanan? Laporkan Secara Online Saja
DLH Tabanan Luncurkan Si Pelita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Pandemik COVID-19 membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan mengeluarkan program pengaduan secara online atau daring. Sehingga masyarakat bisa mengadukan permasalahan yang berkaitan dengan lingkungan tanpa datang langsung ke Kantor DLH Tabanan.
Program ini dinamakan Sistem Informasi Pengaduan Lingkungan Tabanan (Si Pelita) yang sudah tersedia di situs Dinas Lingkungan Hidup Tabanan.
Baca Juga: Kampanye Online di Tabanan Efektif Menjaring Generasi Muda dan Pegawai
Baca Juga: Waspada Gigitan Anjing Ya, Stok VAR di Tabanan Tinggal 300 Vial Nih!
1. Si Pelita diluncurkan sebagi terobosan untuk mengurangi kerumunan dan jaga jarak
Kepala DLH Tabanan, I Made Subagia, menjelaskan sejak beberapa bulan lalu DLH Tabanan sudah meluncurlan program online berkait untuk menghindari kerumunan dan jaga jarak. Jadi masyarakat Tabanan dapat melaporkan atau mengadukan permasalahan maupun pencemaran di lingkungannya.
"Jadi saat ini masyarakat yang ingin melapor terkait adanya pencemaran lingkungan baik udara, air dan tanah bisa melaporkan atau pengaduan lewat sana. Jadi saat ini tidak harus bersurat ke kantor," kata Subagia, Kamis (7/10/2020).
Baca Juga: Kisah I Nyoman Relana, Pemulung Bergelar S2 di Tabanan Bali