TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara Mendapatkan Vaksin Booster di Tabanan Bali

Bisa daftar secara mandiri kok

ilustrasi vaksin LSD. (IDN Times/Aditya Pratama)

Tabanan, IDN Times- Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan vaksinasi booster pada 12 Januari 2022. Kabupaten Tabanan sendiri telah memenuhi persyaratan untuk menjalankan vaksinasi booster usia 18 tahun ke atas. Bagi masyarakat Tabanan dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin mendapatkan vaksin booster, begini caranya.

Baca Juga: Omicron Masuk Bali, Dinkes Tabanan Imbau Tak Perlu Ditanggapi Panik

1. Tabanan memberikan vaksinasi booster untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas

Vaksinasi usia sekolah 12-17 tahun di Kabupaten Tabanan. (Dok.IDN Times/Humas Pemerintah Kabupaten Tabanan)

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr Nyoman Susila, mengatakan Kabupaten Tabanan memenuhi syarat untuk menjalankan vaksinasi booster COVID-19 bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. Pencapaian vaksinasi dosis pertama di Tabanan sudah di atas 90 persen, dan dosis keduanya di atas 80 persen.

"Jika suatu kabupaten vaksinasi dosis satunya di atas 70 persen dan dosis dua di atas 60 persen, maka bisa melakukan vaskinasi booster untuk usia 18 tahun ke atas. Jika di bawah persyaratan itu, yaitu vaksinasi dosis satu di bawah 70 persen dan vaksinasi dosis dua di bawah 60 persen, maka vaksinasi diprioritaskan pada lansia dan kelompok rentan," ujar Susila, Rabu (12/1/2021).

2. Sistem pemberian vaksinasi booster di Tabanan dilakukan dari banjar ke banjar atau jemput bola

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Susila memaparkan, vaksinasi booster nantinya akan menggunakan sistem jemput bola. Yaitu dari banjar ke banjar. Untuk itu 20 puskesmas di Tabanan sedang menyusun jadwal sasaran vaksinasinya. Selain menyasar vaksin booster, puskesmas juga sedang menyusun jadwal vaksinasi dosis kedua untuk anak usia 6-11 tahun.

"Jadi nanti dibagi jadwalnya. Untuk menyasar anak usia 6-11 tahun dan vaksinasi booster," katanya.

Selain sistem banjar ke banjar, kata Susila, juga akan menjadwalkan vaksinasi ke perkantoran. Sehingga pekerja kantor tidak perlu izin hanya untuk menjalani vaksinasi booster di banjar.

Berita Terkini Lainnya