TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mengaku Anggota Polisi, Pedagang Nasi Campur Tipu Bos Spa di Denpasar

Hati-hati sama modusnya

IDN Times/ Imam Rosidin

Denpasar, IDN Times - Modus penipuan dengan menyaru sebagai anggota kepolisian kembali terjadi di Denpasar. Kali ini korbannya adalah seorang bos spa di Jalan Danau Tempe, Denpasar bernama Suyanti (57). Korban mengalami kerugian mencapai Rp120 juta karena ulah pelaku bernama M Zikri Rifannsyah (52). Ia adalah seorang pedagang nasi campur yang mengaku sebagai anggota polisi.

Seperti apa modusnya?

1. Pedagang nasi campur yang mengaku sebagai anggota Polda Bali

IDN Times/Vanny El Rahman

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, warga asal Jakarta Barat ini melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi Polda Bali.

"Yang bersangkutan ini mengaku sebagai anggota Polda Bali, dengan nama samaran AKP Aris Rifannsyah. Padahal yang bersangkutan ini penjual nasi campur," ucap Kombes Ruddi di Mapolresta Denpasar, Jumat (22/2).

2. Tawarkan penanaman modal di Koperasi Polda Bali

IDN TImes/Reza Iqbal

Ia menjelaskan, tersangka kenal dengan korban di sebuah spa, Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan sekitar tanggal 2 Februari 2018 setahun lalu. Selama perkenalan itu, tersangka mengaku sebagai anggota polisi.

Setelah kenal, tersangka mulai sering mendatangi tempat korban. Tersangka mulailah melakukan aksi kejahatannya. Tersangka menawarkan penanaman modal di Koperasi Polda Bali kepada korban. Rupanya korban terpedaya. Ia tertarik dan percaya jika tersangka adalah sebagai anggota polisi Polda Bali.

"Korban percaya dan mentransfer sejumlah uang dengan cara bertahap. Total kerugiannya mencapai Rp120 juta," jelasnya.

3. Korban dijanjikan keuntungan hingga 70 persen

pixabay.com/stevepb

Mengapa korban bisa tertarik dengan penawaran tersangka? Karena pada saat itu ia dijanjikan keuntungan sebesar 70 persen dari modal yang ia tanamkan. Dengan jumlah keuntungan sebesar itu dan bujuk rayunya, korban percaya meski setiap pertemuan tak mengenakan seragam polisi.

"Tertangkapnya tersangka ketika pihak kepolisian Polresta Denpasar mendapatkan laporan dari korban bahwa uang yang diberikan korban tak kunjung kembali setelah ditunggu berbulan-bulan," ungkapnya.

4. Uang hasil kejahatan dipinjamkan kepada teman-temannya dan foya-foya

berdesa.com

Usai mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Tersangka berhasil diamankan hari Selasa (19/2) sekitar pukul 18.00 Wita. Ia ditangkap di daerah Guwang, Kabupaten Gianyar.

Uang tersebut oleh tersangka dipinjamkan kepada teman-temannya. Dari pinjaman tersebut ia menarik sejumlah bunga saat uang dikembalikan. Tak hanya itu, uang juga digunakan untuk foya-foya dan biaya hidup sehari-hari.

Berita Terkini Lainnya