BKD akan Melapor ke Polda Bali Kasus Penipuan CPNS 48 Warga
Semoga di daerah lain tidak ada korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Sebanyak 48 warga di Bali diduga menjadi korban penipuan calo penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut diketahui setelah mereka mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, hari Senin (25/3) lalu. Mereka datang menanyakan kelolosannya sebagai PNS.
Atas kejadian ini, pihak BPD akan melaporkan kasus tersebut kepada Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
Baca Juga: 48 Warga Diduga Jadi Korban Penipuan CPNS di Bali
1. BKD akan melaporkan kasus ini ke Polda Bali
Kepala BKD Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana, menjelaskan selain 48 warga tersebut, pihaknya juga merasa menjadi korban. Pasalnya, institusi yang dipimpinnya dicatut untuk menipu masyarakat. Dalam waktu dekat, Lihadnyana akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali.
"Bahwa dalam waktu dekat kami dari Pemprov Bali khususnya BKD akan melaporkan ini ke aparat penegak hukum. Kenapa demikian, karena kita sudah sangat komit bahwa reformasi birokrasi untuk menjamin adanya bersih, jujur trasnparan dalam hal apapun. Baik itu menyangkut dalam penerimaan CPNS, mutasi itu harus clear dalam hal-hal semacam itu," katanya di Denpasar, Rabu (3/4) pagi.