WNA di Ungasan Menyeret Anak Usia 8 Tahun ke Halaman Rumah
Korban berteriak saat pelaku mengambil pisau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Dugaan kasus penculikan anak oleh warga asal Amerika viral di media sosial (medsos). Aksi ini terjadi di perumahan kawasan Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Senin (25/3/2024) sekitar pukul 13.30 Wita. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini pelaku telah diamankan Polresta Denpasar.
Pihak kepolisian saat ini masih memeriksa motif pelaku dan kejiwaan pelaku ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar, serta koordinasi dengan pihak Imigrasi dan Konsulat Amerika.
“Pelaku berinisial DCB, laki-laki usia 33 tahun,” ungkapnya saat dikonfirmasi, pada Rabu (27/3/2024).
1. Pelaku menarik tangan korban dan menggendongnya
Dalam keterangannya, Jansen menjelaskan korban berinisial NPAPSD (8) bersama sepupunya berinisial KN (8) melintas di depan rumah yang ditinggali oleh terduga pelaku. Keduanya bertemu pelaku, dan diajak mengobrol dalam Bahasa Inggris. Namun tidak mendapatkan respon karena kedua anak kecil tersebut tidak bisa berbahasa Inggris.
“Tiba-tiba pelaku menarik tangan kiri korban dengan kedua tangannya lalu mengendongnya. Korban dibawa masuk ke halaman rumah pelaku langsung mengunci pagar rumah,” terangnya.