[UPDATE] Warga di Buleleng Ditombak, Pelaku Mengaku Tersinggung
Sebelumnya korban sempat mengonsumsi minuman keras
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Buleleng, IDN Times – Seorang warga asal Banjar Dinas Padang Buli, Desa Padang Bulia, Kecamatan Sukadasa, Kabupaten Buleleng, Gede Rentiasa (48), ditusuk dengan tombak oleh tetangganya sendiri. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (5/1/2021) pukul 01.00 Wita tersebut bermula dari pertengkaran mulut.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terduga pelaku Kadek Ginarsa (37) ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut. Lalu bagaimana perkembangan kasus ini?
Baca Juga: Fakta Warga Buleleng Ditombak Tetangganya Sampai Tembus Paru-paru
1. Penetapan status tersangka berdasarkan pada gelar perkara
Kapolsek Sukasada, Kompol Agus Dwi Wirawan, didampingi Kanit Reskrim, AKP Edy, pada Kamis (6/1/2022), menetapkan Kadek Ginarsa sebagai tersangka tindak pidana Pasal 351 KUHP. Penetapan status tersangka ini berdasarkan gelar perkara yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sukasada. Tersangka Kadek Ginarsa diamankan selama 20 hari ke depan di Polsek Sukasada.
“Telah ditemukan bukti yang cukup bahwa tersangka Kadek Ginarsa orang yang bertanggung jawab atas penusukan terhadap korban Gede Rentiasa,” ungkap Dwi Wirawan.