Tersangka Korupsi Dana PNPM Rp5,5 Miliar Ubah Identitas dan Wajah
Saat ini dititipkan di Lapas Perempuan IIA Kerobokan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Dalam pelariannya, tersangka korupsi pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dan atau Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Swadana Harta Lestari Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Ni Wayan Sri Candra Yasa alias Ni Wayan Sri Candri Yasa sempat mengubah identitas dan wajah.
Meski demikian, Kejaksaan Negeri Tabanan berhasil menemukan yang bersangkutan dan menjemput dia di Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Tabanan Akan Bangun Tapal Batas Senilai Rp12 Miliar
1. Tersangka menghilangkan tanda lahir di wajah
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tabanan, I Nengah Ardika menuturkan, penyidik masih mendalami identitas lama maupun baru milik tersangka. Alasan perubahan nama ini juga akan diselidiki lebih lanjut.
“Pada saat kami amankan, tersangka ini sudah berubah namanya. Kartu identitasnya sudah berubah. Kemudian tempat lahirnya berubah dari Negara jadi Mataram. Kemudian tanda lahir di wajah juga, tahi lalatnya hilang. Dan diakui terus terang oleh yang bersangkutan,” ungkapnya.