TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tersangka Korupsi Dana PNPM Rp5,5 Miliar Ubah Identitas dan Wajah

Saat ini dititipkan di Lapas Perempuan IIA Kerobokan

Tersangka korupsi Dana PNPM Tabanan Ni Wayan Sri Candra Yasa (Dok.IDN Times/istimewa)

Denpasar, IDN Times – Dalam pelariannya, tersangka korupsi pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dan atau Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Swadana Harta Lestari Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Ni Wayan Sri Candra Yasa alias Ni Wayan Sri Candri Yasa sempat mengubah identitas dan wajah. 

Meski demikian, Kejaksaan Negeri Tabanan berhasil menemukan yang bersangkutan dan  menjemput dia di Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Tabanan Akan Bangun Tapal Batas Senilai Rp12 Miliar

1. Tersangka menghilangkan tanda lahir di wajah

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tabanan, I Nengah Ardika menuturkan, penyidik masih mendalami identitas lama maupun baru milik tersangka. Alasan perubahan nama ini juga akan diselidiki lebih lanjut.

“Pada saat kami amankan, tersangka ini sudah berubah namanya. Kartu identitasnya sudah berubah. Kemudian tempat lahirnya berubah dari Negara jadi Mataram. Kemudian tanda lahir di wajah juga, tahi lalatnya hilang. Dan diakui terus terang oleh yang bersangkutan,” ungkapnya.

2. Tersangka menandatangani kredit-kredit fiktif

Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Tabanan juga telah tiga kali melayangkan surat panggilan kepada Ni Wayan Sri Candra Yasa, namun diabaikan.

Pemanggilan itu terkait peran tersangka yang merupakan bagian dari tim verifikasi yang menandatangani kredit-kredit fiktif kepada 104 kelompok.

“Dia tidak melakukan tugasnya untuk verifikasi secara faktual. Hanya menandatangani kredit-kredit fiktif yang sudah dicairkan begitu,” ungkapnya.

Berita Terkini Lainnya