TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tangani Kebocoran Sampah ke Laut, 2 TPST Dibangun di Badung

Target 70 persen pengurangan sampah plastik di 2025

Ilustrasi sampah di laut. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Badung, IDN Times – Indonesia memiliki target 70 persen pengurangan sampah plastik di lautan hingga tahun 2025 mendatang. Sedangkan capaian angka pengurangan sampah plastik di lautan hingga akhir tahun 2021 lalu masih berada di angka 28.5 persen. 

Target ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri yang harus dicapai melalui beberapa upaya dan kerja sama dengan pihak lain. Termasuk dengan cara menjadikan Kabupaten Badung sebagai pilot project optimalisasi pengelolaan sampah dengan kerja sama yang dijalin bersama Delterra.

Baca Juga: Pembuangan Sampah ke TPA Suwung Akan Ditutup selama KTT G20

1. Pemerintah fokus pengolahan berbasis sumber

Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Deputi Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Rofi Alhanif . (IDN Times/Ayu Afria)

Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Deputi Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Rofi Alhanif, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang fokus membangun 3 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bali, terutama di Denpasar, yang memiliki kapasitas 800 ton per hari. Selain itu juga dibangun 2 TPST di Kabupaten Badung untuk menangani kebocoran sampah ke laut.

Pemerintah juga berjanji fokus pada perbaikan pengolahan sampah di berbagai kota di Indonesia yang sudah teridentifikasi. Khususnya Bali sebagai prioritas pengolahan sampah, melalui kerjasama program pemerintah dengan swasta. Wilayah Sarbagita (Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Badung) diakui memiliki permasalahan sampah.

“Banyak yang harus dilakukan, termasuk memberdayakan masyarakat untuk bisa terlibat langsung dalam pengelolaan persampahan ini. Sudah banyak dibangun TPS3R dan TPST yang ada. Namun perlu ditingkatkan kinerjanya supaya bisa bekerja sedekat mungkin dengan sumbernya,” jelasnya.

Pendampingan masyarakat inilah yang kemudian menjadi pokok kerja sama dengan Yayasan Delterra.

2. Pemerintah teken perjanjian kerja sama antara Delterra

Kabupaten Badung kerjasama dengan Yayasan Delterra. (IDN Times/Ayu Afria)

Pemerintah Kabupaten Badung telah meneken perjanjian kerja sama antara Yayasan Sosial Delterra Indonesia dalam hal optimalisasi pengelolaan sampah dari sumber di Kabupaten Badung. Kerjasama ini disepakati pada Kamis (3/11/2022) di Jimbaran, Kabupaten Badung.

“Dengan besarnya isu (sampah lautan), pemerintah kan tidak bisa bekerja sendiri. Rencana Aksi Nasional sudah ada, tetapi tentu tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah. Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan yang kolaboratif,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Teja, mengatakan bahwa kerja sama yang dijalin ini sangat bagus bagi Bali. Sebelumnya Gubernur Bali mengeluarkan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai. Selain itu juga ada Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengolahan sampah berbasis sumber. 

“Sangat bagus untuk kepentingan Bali,” ungkapnya.

Berita Terkini Lainnya