Selidiki Kasus Pembunuhan di Denpasar, Polisi: Ada Jaringan Prostitusi
Jaringan ini menggunakan aplikasi MiChat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Penyidik Unit IV Satuan Reserse Kriminal Kepolisan Resor Kota Denpasar memeriksa intensif 4 orang saksi dalam kasus pembunuhan perempuan asal Batam, bernama Aluna Sagita (26). Korban ditemukan dalam kondisi leher terjerat kabel di Jalan Tukad Batanghari I, Kecamatan Denpasar Selatan, Sabtu (31/12/2022), pukul 18.58 Wita lalu.
Keempat orang saksi tersebut diduga terlibat jaringan prostitusi online. Pihak kepolisian mengungkap fakta baru dalam perkara pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Polisi Buru Pembunuh Perempuan di Denpasar, Korban Dijerat Pakai Kabel
1. Polisi mengungkap jaringan prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengungkapkan bahwa penyidik sedang memeriksa kembali empat orang saksi yang diduga terlibat jaringan prostitusi online melalui akun MiChat. Tiga orang saksi diketahui sebagai operator MiChat berinisial TJ, DRS alias Kiky, dan FH alias BDL. Sedangkan HR sebagai petugas security di tempat kejadian perkara.
"Hasil pengembangan penyelidikan, Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Selatan dan Polda Bali berhasil mengungkap jaringan prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat," ungkapnya pada Kamis (5/1/2023).