TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selidiki Kasus Pembunuhan di Denpasar, Polisi: Ada Jaringan Prostitusi

Jaringan ini menggunakan aplikasi MiChat

Korban pembunuhan ditemukan terjerat kabel. (Dok.IDN Times/Polresta Denpasar)

Denpasar, IDN Times - Penyidik Unit IV Satuan Reserse Kriminal Kepolisan Resor Kota Denpasar memeriksa intensif 4 orang saksi dalam kasus pembunuhan perempuan asal Batam, bernama Aluna Sagita (26). Korban ditemukan dalam kondisi leher terjerat kabel di Jalan Tukad Batanghari I, Kecamatan Denpasar Selatan, Sabtu (31/12/2022), pukul 18.58 Wita lalu.

Keempat orang saksi tersebut diduga terlibat jaringan prostitusi online. Pihak kepolisian mengungkap fakta baru dalam perkara pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Polisi Buru Pembunuh Perempuan di Denpasar, Korban Dijerat Pakai Kabel

1. Polisi mengungkap jaringan prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Permana - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas - Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat. (Dok.IDN Times/humas)

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengungkapkan bahwa penyidik sedang memeriksa kembali empat orang saksi yang diduga terlibat jaringan prostitusi online melalui akun MiChat. Tiga orang saksi diketahui sebagai operator MiChat berinisial TJ, DRS alias Kiky, dan FH alias BDL. Sedangkan HR sebagai petugas security di tempat kejadian perkara.

"Hasil pengembangan penyelidikan, Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Selatan dan Polda Bali berhasil mengungkap jaringan prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat," ungkapnya pada Kamis (5/1/2023).

2. Tarif jaringan prostitusi ini Rp300 ribu sekali melayani

IDN Times/Aris Darussalam

Keempat saksi disebut datang langsung ke Polresta Denpasar pada Kamis (5/1/2023). Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka mengaku memasang tarif Rp300 ribu. Selanjutnya, dilakukan sistem bagi hasil, yakni Rp250 ribu untuk pekerja dan Rp50 ribu untuk operator dan manajemen.

"Korban dan saksi jaringan prostitusi online kenalnya dari grup MiChat," jelas Kombes Yugo.

Pengungkapan jaringan prostitusi ini berdasarkan pengembangan keterangan saksi sebelumnya dan temuan fakta lain di lapangan.

Berita Terkini Lainnya