Umar Patek Diusulkan Bebas Bersyarat, Korban Bom Bali I 'Menjerit'
Semoga usulan ini adil buat semuanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Masih ingat terpidana kasus Bom Bali 2002 atau dikenal sebagai tragedi Bom Bali I, yang bernama Umar Patek? Asisten koordinator Bom Bali I ini diusulkan bebas bersyarat oleh Lapas Klas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Kepala Lapas Klas 1 Surabaya, Tonny Nainggolan, mengaku dirinya yang mengusulkan pembebasan bersyarat kepada Umar Patek. Tetapi yang jelas usulan itu sudah diajukan. Apabila disetujui, maka Umar Patek bakal bebas tahun 2024 mendatang.
Selain ke Kemenkumham, Lapas Klas 1 Surabaya juga mengkoordinasikan pembebasan Umar kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pertimbangan dan penilaian dari BNPT juga diminta.
"Jadi, kalau ada yang tanya siapa yang paling setuju Saudara Umar Patek memperoleh pembebasan bersyarat, itu saya, Kalapas Porong," kata Tonny di Lapas Porong, Rabu (20/11) lalu.
Pihak Lapas sendiri menyatakan, dasar usulan pembebasan pentolan Jemaah Islamiyah (JI) ini adalah kelakuan baik Umar Patek saat menjalani hukuman di Lapas. Terlebih, ideologi Umar Patek dinilai sudah berubah kembali kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Meski masih dikaji oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, namun usulan ini mendapat respon kekhawatiran dari para korbannya. Mereka yang tergabung dalam grup korban Bom Bali juga sudah merencanakan sikap yang akan diambil. Sejauh ini, komunikasi memang belum mengerucut terhadap keputusan tertentu. Namun Thiolina Marpaung (44), korban Bom Bali 2002, memastikan segera akan berkirim surat kepada Pemerintah.
“Sampai hari ini saja masih ada korban yang belum bisa memaafkan pelaku gitu. Kalau memaafkan sudah sejak lama saya memaafkan mereka. Tetapi balik lagi. Saya boleh memaafkan tetapi secara personality diri mereka, diri merekalah yang tahu dengan Tuhan. Kan seperti itu. Orang baik nggak selamanya emang baik. Orang buruk nggak selama itu buruk. Tetapi untuk hal ini, kami masih khawatir. Kami nggak bisa melihat hati setiap orang yang mengatakan 'Ia saya bertaubat', tapi next-nya apa yang terjadi. Jangan sampai menyesal kemudian,” terangnya.
Baca Juga: Asisten Koordinator Bom Bali I Umar Patek Diusulkan Bebas Bersyarat
1. Thiolina memang sudah memaafkan sejak dulu. Tapi dia tidak setuju jika Umar Patek dibebaskan
Pembebasan Umar Patek ini ditanggapi secara personal oleh Thiolina. Menurutnya, sebagai korban Bom Bali 2002, tidak setuju apabila Umar Patek dibebaskan. Alasannya karena sebagai manusia tidak akan pernah tahu, apakah penilaian baik itu benar-benar baik untuk seterusnya atau tidak.
Thiolina sendiri menderita kecacatan di kedua mata serta bagian wajahnya. Lensa mata kirinya pecah. Mata kanannya terkena pecahan kaca kecil di bagian otot matanya.
“Yang namanya manusia itu sebentar bilang baik, sebentar bilang ndak, bilang baik. Seperti itu ya. Jadi kalau saya sih harapannya tetap aja menjadi perhatian untuk pemerintah. Beliau biarin aja ada di sana, tetap dalam penjagaan. Karena kalau dibebaskan seperti itu, kita tidak tahu nantinya seperti apa. Atau kalau memang pemerintah punya sekuritinya, kemanapun dan bagaimana gerak geriknya itu bisa dipantau, ya itu ndak masalah. Tapi teknologi apa sih yang bisa dipakai untuk (Melakukan pemantauan) hal itu. Kami dari korban nggak tahu juga,” ungkapnya.
Lain lagi jika pemerintah atau pihak kepolisian sudah memiliki teknologi (Pemantauan) tersebut, Thiolina mengatakan tidak masalah jika Umar Patek dibebaskan. Namun sejauh ini, siapa yang bisa mengukur kebaikan seseorang. Thiolina menegaskan, sikapnya yang menolak pembebasan Umar Patek ini bukan berarti dia antipati terhadap orang yang bertaubat.
“Saya khawatir juga karena dengan mereka masih di dalam saja, banyak sekali di masyarakat yang masih seperti kemarin di Medan ya. Gitu ya. Jaringannya mereka itu masih beredar di luar. Seperti itu. Nggak juga menutup kemungkinan mereka-mereka yang sudah keluar dari lapas seperti itu bisa berbuat lagi mungkin. Pasti bisa,” ucapnya.
Baca Juga: Mengenang Bom Bali I, Istri Korban: Kita Memaafkan Butuh Proses