TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Petugas Operasional Angkasa Pura I di Bali Diwajibkan Pakai APD

Antisipasi biar tidak terpapar virus corona

Dok.IDN Times/Istimewa

Badung, IDN Times – Serius melakukan pencegahan dan antisipasi terhadap penyebaran Coronavirus (2019-nCoV) atau virus corona, Angkasa Pura I (Persero) sebagai pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mewajibkan petugasnya memakai Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Kewajiban ini sebagai bentuk implementasi keputusan rapat Komite FALNAS (Komite Nasional Fasilitasi Udara), pada Rabu (29/1) lalu di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Juga: Fakta-fakta Tentang Virus Corona, Gejala dan Pencegahannya

1. Seluruh petugas operasinal wajib gunakan APD. Apa itu APD?

Dok.IDN Times/istimewa

Sebelumnya, seluruh petugas operasional bandara hanya mengenakan masker saja. Namun saat ini untuk antisipasi dan pencegahan, petugas wajib menggunakan APD, yang terdiri dari kacamata pelindung (Goggles), masker N95 (Masker standar medikal), sarung tangan, serta cairan pembersih tangan atau hand sanitizer.

“Kami terapkan penggunaan APD kepada petugas operasional selama mereka bertugas di bandara. Penggunaannya sudah kami laksanakan secara bertahap sejak 23 Januari lalu,” jelas Communication and Legal Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Arie Ahsanurrohim, Selasa (4/2).

2. Para petugas wajib memakai APD hingga waktu yang belum ditentukan

Dok.IDN Times/istimewa

Pihak bandara menyediakan sebanyak 3000 masker N95, dan 2000 sarung tangan sesuai kebutuhan personel. “Jumlah APD kami sesuaikan dengan kebutuhan jumlah personel. Tentunya APD telah memenuhi standar medis yang dipersyaratkan,” jelasnya.

Penggunaan APD yang diterapkan sejak 23 Januari lalu akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.

Berita Terkini Lainnya