Petugas Operasional Angkasa Pura I di Bali Diwajibkan Pakai APD
Antisipasi biar tidak terpapar virus corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Serius melakukan pencegahan dan antisipasi terhadap penyebaran Coronavirus (2019-nCoV) atau virus corona, Angkasa Pura I (Persero) sebagai pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mewajibkan petugasnya memakai Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Kewajiban ini sebagai bentuk implementasi keputusan rapat Komite FALNAS (Komite Nasional Fasilitasi Udara), pada Rabu (29/1) lalu di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Baca Juga: Fakta-fakta Tentang Virus Corona, Gejala dan Pencegahannya
1. Seluruh petugas operasinal wajib gunakan APD. Apa itu APD?
Sebelumnya, seluruh petugas operasional bandara hanya mengenakan masker saja. Namun saat ini untuk antisipasi dan pencegahan, petugas wajib menggunakan APD, yang terdiri dari kacamata pelindung (Goggles), masker N95 (Masker standar medikal), sarung tangan, serta cairan pembersih tangan atau hand sanitizer.
“Kami terapkan penggunaan APD kepada petugas operasional selama mereka bertugas di bandara. Penggunaannya sudah kami laksanakan secara bertahap sejak 23 Januari lalu,” jelas Communication and Legal Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Arie Ahsanurrohim, Selasa (4/2).