Perayaan Idul Adha di Kampung Islam Kepaon Bali Dilakukan Terbatas
Semoga kebaikannya dicatat Allah SWT, Amin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Perayaan Idul Adha 1442 Hijriah pada 20 Juli 2021 mendatang merupakan kali kedua dalam masa pandemik COVID-19 ini. Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan meniadakan kegiatan salat Idul Adha untuk wilayah yang sedang melaksanakan PPKM Darurat.
Aturan tersebut telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, salat Idul Adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban 1442 Hijriah di wilayah PPKM Darurat.
Lalu bagaimana rencana pelaksanaan kurban di Provinsi Bali, mengingat Bali juga sedang menerapkan PPKM Darurat? Berikut ini pernyataan dari salah satu kampung Islam di Kota Denpasar saat dihubungi pada Minggu (18/7/2021).
1. Tetap salat Idul Adha berjamaah, tapi terbatas
Menurut keterangan Sekretaris Kampung Islam Kepaon, Kecamatan Denpasar Selatan, M Sayuti, melalui pesan teks, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ibadah salat Idul Adha tahun ini telah dirapatkan. Takmir Panitia Hari Besar Islam (PHBI) sudah mengadakan rapat bersama Kepala Dusun dan beberapa tokoh masyarakat. Hasil rapat tersebut memutuskan bahwa tetap melaksanakan salat Idul Adha berjemaah dengan jumlah yang terbatas.
“Khusus untuk jemaah yang bermukim di wilayah Kampung Islam Kepaon, dari total kapasitas masjid 2.600 orang, akan kami pangkas menjadi 1.300 jemaah saja. Atau 50 persen dari kapasitas. Teknis pelaksanaannya akan dikoordinir oleh satgas dan panitia,” jelasnya.