Pencuri Spesialis Vila di Kuta Dibekuk Polisi
Hati-hati buat kamu yang tinggal di vila
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Tim Operasional (Opsnal) Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara berhasil membekuk seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Rudi Hartono Putra (30), di rumahnya Jalan Muding Indah Gang Palm, Kerobokan, pada Senin (9/12) pukul 18.00 Wita.
Tersangka dilaporkan oleh korbannya dua warga negara Amerika Serikat, Michael Montecillo (26) yang tinggal di Villa Coltrane Jalan Nelayan Desa Canggu, serta Hanson Cheng (39) yang tinggal di Jalan Raya Babakan Nomor 119, Banjar Babakan, Desa Canggu.
Berdasarkan laporan korbannya LP-B/237/XII/2019/Res Bdg/Sek Kuta Utara tanggal 9 Desember 2019, korban kehilangan sejumlah barang miliknya di Villa Coltrane Jalan Nelayan Gang 32, Desa Canggu, pada Kamis (5/12). Berikut kronologinya:
1. Korban pergi untuk potong rambut saat tersangka mengincar vila tersebut
Pada hari Kamis (5/12) pukul 16.00 Wita, korban Michael meninggalkan vila dalam keadaan terkunci untuk pergi potong rambut. Setibanya di vila pukul 17.00 Wita, korban melihat barang-barangnya sudah tidak ada.
“Memang terdapat jejak kaki tersangka pada tembok Vila, bekas memanjat dinding,” terang Kapolsek Kuta Utara, AKP Dewa Putu Anom Danujaya, Rabu (11/12) Wita.
Beberapa barang korban yang dilaporkan hilang di antaranya satu buah Panasonic Camera GH5. Sedangkan barang milik Hanson yang hilang berupa Macbook, G7X lensa, Canon 80d. kerugian tersebut diperkirakan mencapai Rp127 juta.