Pemprov Bali Larang Warga Terbangkan Drone Selama KTT AISF
Ternyata gak cuma layang-layang aja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengimbau warganya tidak menerbangkan pesawat nirawak atau drone di area venue sekitar Nusa Dua, selama masa persiapan maupun penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Archipelagic and Island States (AIS) Forum 2023 yang berlangsung selama 2 hari pada 10-11 Oktober 2023 di Nusa Dua, Kabupaten Badung.
Imbauan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, pada Selasa (10/10/2023). Untuk kepentingan apakah imbauan ini?
Baca Juga: Warga Diajak Tak Main Layang-Layang Selama KTT AISF di Bali
1. Polri melarang drone terbang saat KTT AIS Forum 2023
Indra mengatakan, imbauan dan larangan menerbangkan drone ini untuk menjamin keamanan, dan kenyamanan penyelenggaraan event internasional tersebut. Larangan ini juga telah diatur dalam operasi yang dijalankan kepolisian RI.
“Soal keamanan penyelenggaraan KTT AIS Forum 2023, Polri pun sudah menggelar Operasi Tribrata Agung 2023. Nah, imbauan larangan menerbangkan drone sudah diatur dalam operasi itu,” katanya.
Antisipasi dan mitigasi keamanan ini akan dikerjakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Tindak yang bertugas menangani berbagai potensi gangguan seperti konflik sosial, terorisme, atau kejahatan yang menggunakan senjata api (senpi), bahan peledak, bom hingga drone yang tidak terdaftar dalam forum antidrone yang sudah disepakati.