Mahasiswa Unud Datangi Kejati Bali Saat Rektor Ditahan

Denpasar, IDN Times - Sejumlah perwakilan mahasiswa Universitas Udayana (Unud) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali saat penahanan Rektor Unud, Prof Dr I Nyoman Gede Antara, pada Senin (9/10/2023).
Kepala Departemen Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa BEM Udayana, Ahmad Adi Suryono, lalu menemui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, untuk menyampaikan dukungan mereka terhadap ketegasan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Sumbangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana (Unud) tahun 2018 sampai 2022.
Ahmad Adi Suryono menyampaikan, BEM Udayana mendukung penuh Kejati Bali untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini. Ia menuntut Rektor Unud mengundurkan diri jika terbukti bersalah, menuntut janji Rektor Unud untuk mengembalikan SPI yang bermasalah kepada mahasiswa, dan mengevaluasi kebijakan uang pangkal di Unud.
"Apabila memang Pak Rektor kami ditahan hari ini, kami juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Bali," ungkapnya.