4 Penampakan Mobil Hibah dari Pemprov Bali, KPU Dapat Pick Up
Tiga instansi Pemerintah Pusat dapat hibah dari daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Bali menghibahkan empat unit kendaraan roda empat senilai lebih dari Rp1,389 miliar kepada tiga instansi pemerintah pusat yakni KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Bali, Dit Reskrimsus Polda Bali dan BNN Provinsi Bali (Badan Narkotika Nasional) di Kantor Gubernur Bali, pada Jumat (6/12) pukul 09.18 Wita.
Menurut keterangan Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, hibah ini sebagai bentuk dukungan pemerintah Provinsi Bali kepada institusi lain untuk meningkatkan kinerja mereka. Meskipun ini institusi pemerintah pusat, tetapi daerah diperbolehkan untuk bersinergi dan bekerja sama. Sepanjang untuk meningkatkan kinerja dan menyesuaikan kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi Bali.
Spesifikasi kendaraan roda empat tersebut disesuaikan dengan permintaan dari instansi yang bersangkutan.
“Jadi semua ini untuk dukungan peningkatan tugas-tugas mereka. Mereka yang mengajukan, lalu kami undang rapat. Permintaan, kebutuhannya apa dan untuk apa, kami bahas. Kan mereka yang mengajukan,” terangnya.
1. KPU Provinsi Bali terima hibah pick up seharga Rp235 juta
Selain meminta kendaraan operasional roda empat, KPU Provinsi Bali juga disebut meminta kendaraan roda dua. Namun oleh pihak Pemerintah Provinsi Bali hanya diberikan kendaraan roda empatnya. Yakni pick up Toyota All New Hilux Single Cabin warna hitam dengan nopol DK 8451 D seharga Rp235 juta.
"Kita tahu KPU itu lembaga pusat tetapi untuk melaksanakan tugas-tugasnya di daerah, pemerintah daerah terus memberikan dukungan kan. Kantornya kami berikan, untuk operasionalnya ini satu kendaraan KPU adalah untuk distribusi logistik," kata Indra.