350 Prajurit Korem 163/Wira Satya Gelar Latihan Kebencanaan
Peran TNI dalam kebencanaan ini ternyata diatur UU lho
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Ratusan personel gabungan mengikuti briefing Latihan Lapangan Penanggulangan Bencana Korem 163/Wira Satya TA 2023, Senin (23/10/2023) pagi. Latihan tersebut berlangsung selama lima hari. Pangdam IX Udayana, Mayjen TNI Harfendi, mengatakan Kodam IX/Udayana sebagai Kotamaops TNI diharapkan memiliki kesiapsiagaan dalam menangani serta menanggulangi bencana alam secara cepat, tepat dan terpadu dengan melibatkan semua unsur baik TNI, Polri, Pemda, Ormas serta warga di wilayah.
Baca Juga: Ingat Ya, TPA Suwung Ditutup Tiga Bulan Lagi
Baca Juga: Dinsos Denpasar Imbau Warga di TPA Suwung Mengungsi Mandiri
1. TNI punya peran dalam kebencanaan berdasarkan Undang-Undang
Dalam sambutannya, Pangdam IX Udayana, Mayjen TNI Harfendi, mengatakan TNI AD perlu mewujudkan sinergitas dengan segenap potensi nasional serta sumber daya yang tersedia dalam penanggulangan bencana. Hal ini untuk mengatasi berbagai keterbatasan dan tantangan pelaksanaan tugas penanggulangan bencana di daerah.
Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang tugas pokok TNI pada Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Satu di antaranya membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan.
"Perwujudan sinergitas diperlukan mulai tahap pra bencana, darurat bencana hingga pasca bencana," ungkapnya.