Orangtua Sakit, Bupati Klungkung Berkemas Lebih Cepat

Masa jabatannya akan berakhir 3 November 2023

Klungkung, IDN Times - I Nyoman Suwirta akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Klungkung pada 3 November 2023 mendatang. Bupati yang 10 tahun memimpin Kabupaten Klungkung itu mulai berkemas-kemas untuk sepenuhnya pindah dari rumah jabatan ke rumah pribadinya, Minggu (22/10/2023).

Menjelang mengakhiri masa jabatannya sebagai bupati, Suwirta juga mengebut beberapa pekerjaan yang belum tuntas. Yaitu meresmikan dua pembangunan fisik yang cukup besar di Klungkung, Mall Pelayanan Publik dan Pasar Tematik Semarapura. Termasuk membuka seleksi untuk lima jabatan eselon II (setingkat kepala dinas) yang masih kosong.

Baca Juga: Profil Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Pernah Jadi PRT

Baca Juga: Polemik, Kapan Suwirta Mundur Jadi Bupati Klungkung?

1. Pilih pindah ke rumah pribadi karena orangtuanya sakit

Orangtua Sakit, Bupati Klungkung Berkemas Lebih CepatOrangtua sakit jadi alasan Suwirta pindah mendahului ke Rumah Pribadinya. (Dok.IDNTimes/istimewa)

Suwirta mengatakan, dirinya memilih pindah dari rumah jabatannya ke rumah pribadi di Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung. Pria asal Ceningan, Kecamatan Nusa Penida itu berkemas-kemas bersama keluarganya.

“Sebenarnya saya sudah sepekan lalu berkemas, dan memilih untuk mendahului pindah ke rumah pribadi,” ungkap Suwirta, Minggu (22/10/2023).

Ia awalnya merencanakan pindah, Minggu (29/10/2023) depan, atau bertepatan dengan hari purnama. Namun keadaan orangtuanya yang sakit membuat Suwirta memutuskan pindah lebih cepat ke rumah pribadinya.

“Kebetulan orangtua sakit, beliau katanya tidak mau di RJ (rumah jabatan). Jadi saya memutuskan untuk mendahului pindah. Jelang akhir masa jabatan saya, saya juga ingin luangkan waktu untuk merawat orangtua yang sakit,” jelas Suwirta.

2. Membuka seleksi pejabat eselon II menjelang masa jabatannya berakhir

Orangtua Sakit, Bupati Klungkung Berkemas Lebih CepatBupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat menunjukan pakaian saat dilantik sebagai bupati. (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Suwirta sebelumnya telah melantik Anak Agung Gede Lesmana sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung. Ia juga mengejar proses seleksi pejabat eselon II menjelang masa jabatannya berakhir. 

“Setelah saya koordinasi dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan Komisi ASN (Aparatur Sipil Negara), saya masih bisa menggunakan hak prerogatif sebagai bupati untuk menentukan posisi kadis,” ungkap Suwirta.

Lima formasi yang akan diisi adalah posisi kepala badan riset dan inovasi daerah, kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia, kepala dinas kesehatan, kepala dinas lingkungan hidup dan pertanahan, dan kepala badan perencanaan pembangunan daerah.

“Sekarang proses seleksi tengah berlangsung. Nanti sebelum saya mengakhiri masa jabatan, semoga sudah bisa pelantikan. Saya percepat proses ini, karena kasihan nanti posisi kepala OPD (organisasi perangkat daerah) ini kosong terlalu lama. Nanti birokrasi tidak berjalan efektif,” katanya.

3. Wakil Bupati akan menjabat sebagai Plt Bupati Klungkung hingga akhir Desember 2023

Orangtua Sakit, Bupati Klungkung Berkemas Lebih CepatWabup Klungkung, I Made Kasta (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Nyoman Suwirta akan menanggalkan jabatannya sebagai Bupati Klungkung pada 3 November 2023, atau bertepatan dengan pengumuman daftar calon tetap legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung. Ia harus melepaskan jabatan sebagai bupati, karena akan maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali.

Nantinya Wakil Bupati, I Made Kasta, akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klungkung sampai akhir Desember 2023 mendatang. Sebelum nantinya Kabupaten Klungkung akan dipimpin oleh penjabat (Pj) bupati sampai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Klungkung 2024 mendatang.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya