Kepala Sekolah se-Bali Diedukasi Budaya Antikorupsi
Semoga jadi contoh untuk anak didiknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Dalam upaya menguatkan budaya antikorupsi di sekolah menengah atas negeri (SMAN) atau sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) di Provinsi Bali, Inspektorat Provinsi Bali menggelar sosialisasi kepada 146 Kepala Sekolah, pada Rabu (24/7/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada di Ruang Rapat Sabha Adhyasta, Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Renon, Kota Denpasar.
"Kami mengingatkan para kepala sekolah terkait beberapa payung hukum yang dapat menjadi panduan dalam pengelolaan sekolah, sehingga mereka dapat menghindari permasalahan hukum," ungkapnya.
1. Kepala sekolah diberikan pemahaman perilaku koruptif
Kepala Sekolah se-Bali tersebut diberikan pemahaman terkait tindakan yang dapat dikategorikan sebagai perilaku koruptif. Seperti pemalsuan dokumen, tanda tangan, nominal, dan penyalahgunaan fasilitas dinas. Menurutnya, tindakan korupsi bisa terjadi karena adanya faktor kekuasaan dan monopoli yang tidak diimbangi dengan akuntabilitas.