Pariwisata Bali Bidik Digital Nomad: Perlu Regulasi untuk Pelakunya
Akankah pariwisata Bali segera pulih?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Sudah 15 bulan lamanya pariwisata Bali mati suri karena pandemik COVID-19. Aktivitasnya pun terbatas, beberapa daerah wisata hanya dikunjungi wisatawan lokal dan domestik saja. Banyak para pekerja pariwisata yang kelimpungan. Kondisi ini tentu berbeda jauh dari sebelum pandemik, di mana Bali banyak digandrungi para wisatawan dari penjuru dunia.
Saat ini Bali menyatakan diri serius menggarap Digital Nomad Tourism. Pandemik COVID-19 ini menggiring penggerak perekonomian pada aktivitas kehidupan digital. Dari yang sebelumnya hanya mengandalkan wisatawan leisure, lalu mengembangkan pariwisata MICE. Kedua potensi ini tidak berjalan lagi sejak pandemik karena pelarangan kerumunan dan pembatasan bepergian.
Baca Juga: 25 Persen ASN di Kementerian Bakal Work from Bali, Begini Skemanya
1. Pasar digital nomad mulai diperhatikan
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa, sebelumnya sempat melakukan pemantauan terhadap kegiatan para digital nomad yang telah diselenggarakan di Dojo Bali Coworking, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, pada 27 Mei 2021 lalu. Potensi wisatawan digital nomad ini mendapatkan perhatian.
Putu Astawa yang didampingi para kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali Bidang Pariwisata menyampaikan Bali akan serius menangani pariwisata digital nomad ini. Rencananya ke depannya akan dibuatkan kebijakan terkait para digital nomad.