Cara Mengevakuasi Korban Tenggelam di Kolam, Gak Harus Bisa Renang
Tetap utamakan keselamatan diri sendiri dulu ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Seorang pegawai hotel di Kuta, Kabupaten Badung, Wayan Sukranada (26), ditemukan meninggal dunia di dasar kolam renang, pada Senin (24/1/2022), pukul 06.00 Wita. Orangtua korban menyebut Sukradana mengidap epilepsi sejak kecil.
Laki-laki asal Banjar Dinas Sabi, Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng itu sempat dievakuasi menggunakan jaring pembersih kolam. Namun nyawa Sukradana tidak bisa diselamatkan.
Peristiwa seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Bali. Kerap ditemukan seseorang meninggal karena tenggelam di kolam renang dan terlambat mendapat bantuan.
Belajar dari peristiwa tersebut, apabila melihat seseorang tenggelam, apa yang pertama kali harus dilakukan untuk menolong korban? Bagaimana cara paling mudah untuk mengevakuasi korban? Apakah seseorang harus bisa berenang?
Menjawab pertanyaan itu, berikut penjelasan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali), Gede Darmada, saat dikonfirmasi melalui humasnya, pada Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Pegawai Hotel di Kuta Meninggal saat Bersihkan Kolam, Ini Penyebabnya
1. Korban ditarik menggunakan jaring pembersih kolam
Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa teknik evakuasi yang dilakukan saksi terhadap korban Sukranad yang berada di dasar kolam renang adalah dengan cara menarik kepala korban menggunakan jaring pembersih kolam. Saksi melakukan cara itu karena kolam cukup dalam.
Korban berhasil ditarik ke atas hingga ke pinggir kolam. Sekuriti hotel langsung memberikan bantuan berupa Cardiopulmonary Resuscitation (CPR) sebagai pertolongan pertama. Namun usaha itu tidak membuahkah hasil, korban tidak memberikan reaksi apa-apa, hingga kemudian dinyatakan meninggal dunia.