TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawa Parang ke Area Bandara Ngurah Rai, Sopir Ditangkap Petugas

Tersangka Bolit terancam 10 tahun penjara lho

Penertiban sopir tak berizin di Bandara Ngurah Rai (Screenshot)

Badung, IDN Times – Seorang sopir asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem yang berinisial IWS alias Bolit (38) kini menjadi pesakitan. Dia ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (19/3/2024) sore.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Ketut Widiarta mengatakan, Bolit berurusan dengan hukum setelah ketahuan membawa senjata tajam

Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Punya Autogate, Cegah WNA Jahat ke Bali

1. Sajam jenis parang disimpan di mobilnya

Tersangka sopir pembawa senjata tajam di kawasan Bandara Ngurah Rai (Dok.IDN Times/istimewa)

Widiarta juga mengungkap, petugas menemukan senjata tajam di dalam mobil Agya milik tersangka. Senjata tajam jenis parang sepanjang 40 sentimeter ini diletakkan di bawah karpet di bawah setir kemudi.

“Sebuah sajam milik IWS ini ditemukan saat dilakukan penggeledahan di areal Zona 1 Tolgate Masuk Bandara I Gusti Ngurah Rai,” terangnya pada Kamis (21/3/2024).

2. Kronologi pengungkapan, bermula ketika mobil yang dikendarai di parkir tidak pada tempatnya

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. (IDN Times/Ayu Afria)

Kasus ini bermula ketika tersangka ribut dengan petugas Avsec saat penertiban sopir tidak berizin di kawasan bandara. Saat hendak meninggalkan area bandara, tersangka diberhentikan di pintu tollgate keluar bandara.

Tersangka lalu turun dari mobilnya dan meninggalkan mobilnya begitu saja. Ia langsung keluar area bandara ke arah Tuban sambil berjalan kaki.

“Awal kejadiannya, waktu itu usai ribut-ribut dengan petugas Avsec, IWS meninggalkan bandara sambil mengendarai mobilnya yang diparkir di Gedung Parkir MLCP (Multi Level Car Park) terminal domestik,”ucapnya.

Berita Terkini Lainnya