3 Warga Meksiko Jadi Tersangka Penembakan di Bali
Satu orang lagi masuk DPO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Tiga dari empat orang pelaku penembakan seorang warga Turki, Turan Mehmet (30), telah diamankan oleh petugas gabungan, di sebuah vila Jalan Jempiring, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (27/1/2024) lalu sekitar pukul 08.00 Wita. Mereka diketahui berasal dari Meksiko, di antaranya Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36). Sedangkan satu orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Sicairos Valdes Roberto (27).
Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, mengatakan hasil penyelidikan dalam tindak pidana ini merupakan pembunuhan berencana. Para pelaku ingin menguasai harta milik korbannya, dan telah melakukan survei terlebih dahulu sebelum beraksi.
1. Tiga pelaku diamankan di wilayah Desa Ungasan, Kuta Selatan
Para pelaku terungkap dari hasil penyelidikan secara Scientific Crime Investigation melalui jejak digital, IT, Closed Circuit Television (CCTV), dan lainnya. Mereka teridentifikasi berada di vila Casa Surf, kawasan Desa Ungasan. Dua pelaku dalam kondisi tidur pada saat diamankan, dan satu pelaku lainnya ditangkap di jalan, pada Sabtu (27/1/2024) sekitar pukul 08.00 Wita.
“Dalam proses penangkapan tersebut ditemukan 2 orang tersangka sedang berada di dalam rumah. Sedangkan satu orang tersangka lainnya ditangkap di jalan raya dekat perumahan saat hendak kembali ke rumah yang mereka tempati,” ungkap Teguh, Selasa (30/1/2024).
Sementara satu orang ditetapkan menjadi DPO. Dari rekaman CCTV diketahui, bahwa 3 pelaku memegang senjata api. Namun barang bukti senjata api ini tidak ditemukan saat penggerebekan.