Dinas PUPRPKP Tabanan akan Dimekarkan Menjadi Dua OPD

Beban dinas saat ini dianggap berat

Tabanan, IDN Times - Menindaklanjuti instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/467/KT.01/2021 tanggal 27 Mei 2021 Tentang Rekomendasi Kebijakan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan melakukan pemekaran terhadap Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan.

Dinas ini akan menjadi dua organisasi perangkat daerah (OPD), yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Pembahasan ranperda mengenai hal ini sedang digodok di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan.

1. Pemekaran dilakukan untuk memaksimalkan kinerja OPD

Dinas PUPRPKP Tabanan akan Dimekarkan Menjadi Dua OPDIlustrasi jembatan di Tabanan (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, mengatakan pemekaran Dinas PUPRPKP menjadi dua OPD bertujuan untuk memaksimalkan kinerja. Kriteria khusus yang digunakan dalam proses ini meliputi spesialisasi urusan pemerintahan, karakteristik tugas dan fungsi, serta sifat pelaksanaan dan formulasi pengelolaan sumber daya manusia dan aset.

2. Pemekaran Dinas PUPRPKP dilakukan karena beban kinerja tinggi

Dinas PUPRPKP Tabanan akan Dimekarkan Menjadi Dua OPDIlustrasi saluran irigasi di Tabanan (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Sanjaya melanjutkan, keputusan pemekaran Dinas PUPRPKP menjadi dua OPD karena pertimbangan beban kerja yang tinggi dan kompleksitas program, serta kegiatan yang harus dihadapi.

"PUPR ini tugasnya banyak sekali mencakup ruang lingkup pembangunan baik itu menyangkut jalan, infrastruktur, pemukiman, pertanahan, subak, irigasi. Semua bidang ada di PU. Kami sering memantau dan bertanya mengapa pekerjaan agak lambat? Ternyata karena beban terlalu tinggi. Nah, ada amanah UU dari pusat, ya kita ikuti itu saja," jelasnya, Senin (24/6/2024).

3. Dua dinas dijadikan satu

Dinas PUPRPKP Tabanan akan Dimekarkan Menjadi Dua OPDPixabay.com

Selain pemekaran Dinas PUPRPKP, akan ada dua dinas lain yang dijadikan satu perangkat daerah. Yaitu Dinas Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan. Hal itu dilakukan untuk memperkuat efisiensi dalam penanganan urusan perikanan yang dapat ditangani oleh satu bidang saja, mengingat beban kerjanya relatif lebih ringan.

"Kebetulan dinas ketahanan pangan dan dinas perikanan itu linier menjadi satu rumpun dan bebannya juga ringan. Jadi agar tidak mengganggu kinerja dan lainnya jika digabung," ujar Sanjaya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya