Denpasar, IDN Times - Selama periode Januari hingga 13 Maret 2026 tercatat sebanyak 430 kali pengiriman sapi jantan ke luar Bali. Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono, mengatakan pihaknya telah melakukan tindakan karantina terhadap 10.039 ekor sapi jantan selama rentang tersebut dan mengeluarkan sertifikat kesehatan.
Dalam kesempatan ini, ia menegaskan sertifikat kesehatan hanya diberikan kepada sapi jantan yang akan dilalulintaskan keluar Pulau Bali dan tidak diterbitkan untuk sapi betina.
"Karantina Bali juga berkomitmen menjaga plasma nutfah sapi Bali sebagai sumber daya genetik yang bernilai strategis,” jelasnya, pada Selasa (17/3/2026).
