Pemkot Denpasar Subsidi Siswa Tak Lolos SMP Negeri

Denpasar, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memberikan subsidi dana pendidikan sebesar Rp1,5 juta bagi siswa yang tidak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Kota Denpasar Tahun Ajaran 2024/2025. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, mengatakan subsidi ini akan diusulkan oleh sekolah swasta tempat siswa tersebut melanjutkan pendidikan.
"Subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban siswa yang bersekolah di SMP swasta,” terangnya, Senin (8/7/2024).
1.Bantuan bisa digunakan untuk membayar uang pangkal

Wiratama menjelaskan, subsidi dana pendidikan secara teknis dapat digunakan untuk membayar uang pangkal, atau uang gedung.
“Pendataan penerima subsidi akan dilakukan saat tahun ajaran baru dimulai untuk memastikan data yang valid,” terangnya.
2.Pengajuan bantuan diperlukan lampiran KK

Pihak sekolah swasta akan mendata siswa yang berhak menerima bantuan, dan akan diusulkan dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK). Juga print out bukti pendaftaran yang telah diverifikasi, namun tidak lolos seleksi di SMP negeri.
3.Bantuan diperuntukkan siswa yang tidak diterima di SMP negeri

Wiratama menekankan, subsidi ini hanya diperuntukkan bagi siswa yang tidak diterima di SMP negeri. Siswa yang sejak awal tidak mendaftar ke SMP negeri atau bersekolah di Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK) tidak akan menerima bantuan ini.
"Semoga bantuan ini dapat mendukung pemerataan pendidikan di Kota Denpasar, sambil menunggu realisasi pembangunan SMP negeri baru secara bertahap," terangnya.