PTM di Tabanan Dibuka, Pelanggar Prokes Dikenakan Sanksi
Satgas sekolah diminta proaktif awasi penerapan prokes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Berdasarkan Surat Edaran Nomor 420/3679/Disdik, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Tabanan akan dilaksanakan kembali per 1 April 2022. PTM di Tabanan sendiri sudah pernah dilaksanakan pada Oktober 2021 lalu. Namun kembali dilakukan secara daring karena adanya peningkatan kasus COVID-19 akibat varian Omicron.
Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pendidikan Tabanan meminta satgas di masing-masing sekolah untuk proaktif dalam pengawasan kepatuhan protokol kesehatan, sehubungan akan dimulainya kembali PTM. Hal tersebut untuk memastikan keamanan bagi siswa maupun guru.
Baca Juga: Migor Kemasan di Tabanan Mahal, Ini Reaksi Pedagang Gorengan
Baca Juga: Tabanan Tutup Lokasi Isoter, Kasus COVID-19 Hanya 1 Digit
1. Sekolah di Tabanan siap menjalani PTM
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, mengatakan Kabupaten Tabanan khususnya satuan pendidikan sudah sangat siap mengikuti kebijakan Pemprov Bali terkait PTM yang dibuka per 1 April 2022.
"Sejak awal sekolah sudah sangat siap melaksanakan PTM. Syarat-syarat dalam penerapan prokes pun sudah dipenuhi oleh seluruh sekolah," ujarnya, Kamis (31/3/2022).
Untuk petunjuk teknis terkait pelaksanaan PTM 2022, lanjut Darma Utama, pihaknya sudah menerbitkan surat edaran ke masing-masing satuan pendidikan agar bisa dilaksanakan dengan baik.