TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siswa Sekolah Swasta Hingga Mahasiswa di Bali Dapat Dana Pendidikan

Semoga penyalurannya tepat ya. Harus diawasi

Pemerintah Provinsi Bali menggelontorkan anggaran miliaran untuk bantu dunia pendidikan terdampak COVID -19. (IDN Times/Humas Pemprov Bali)

Denpasar, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelontorkan dana senilai Rp38,2 miliar untuk bantuan pendidikan siswa dan mahasiswa yang terdampak COVID-19 di Bali. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, kepada Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Senin (11/5).

Koster mewanti-wanti para Rektor dan Dinas Pendidikan agar penyaluran ini dilakukan tepat sasaran, administrasinya harus riil sesuai prosedur aturan.

Baca Juga: Pakar: Dukung PKM di Denpasar, Situasi Pandemik Seperti Peperangan

1. Bantuan difokuskan kepada siswa sekolah swasta dengan alasan sekolah negeri sudah cukup anggaran

Ilustrasi guru. IDN Times/Sukma Sakti

Koster mengungkapkan, bantuan sosial tersebut difokuskan untuk siswa sekolah swasta baik tingkat SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), SMA (Sekolah Menengah Atas), SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dan SLB (Sekolah Luar Biasa).

Mengapa sekolah swasta yang ia pilih? Menurutnya, Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) siswa sekolah swasta secara mandiri ditanggung oleh orangtua. Kondisi ini berbeda dengan sekolah negeri yang sudah mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pusat maupun daerah.

“Di (Sekolah) negeri sudah cukup anggaran dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tak perlu lagi di-support. Yang swasta ini yang perlu saya urusin,” kata Koster dalam rilis yang diterima oleh IDN Times, Senin (11/5).

Baca Juga: Pengamat: Apapun yang Namanya Bansos Itu Sumber Korupsi Paling Mudah

2. Bantuan kepada siswa SD, SMP, SMA/SMK dan SLB diharapkan membantu meringankan beban orangtua

IDN Times/Sukma Sakti

Pemprov Bali menganggarkan Rp15,7 miliar kepada 23.679 siswa dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB swasta di 488 sekolah se-Bali. Masing-masing besaran bantuan pendidikan yang diberikan untuk siswa tingkat SD sebesar Rp150 ribu, SMP Rp200 ribu dan SMA/SMK/SLB sebesar Rp250 ribu per bulannya. Bantuan ini akan diberikan langsung selama tiga bulan kepada sekolah.

Koster menjelaskan, meski tidak dapat mengganti total biaya pendidikan secara keseluruhan, tapi ia berharap dapat membantu masyarakat yang terdampak COVID-19.

“Diharapkan sekolah tidak lagi memungut uang sebesar itu kepada para siswa itu,” ungkapnya.

Baca Juga: Pengamat: Kasus Positif COVID-19 di Bali Seharusnya Sudah Ribuan

Berita Terkini Lainnya