Siswa Sekolah Swasta Hingga Mahasiswa di Bali Dapat Dana Pendidikan
Semoga penyalurannya tepat ya. Harus diawasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelontorkan dana senilai Rp38,2 miliar untuk bantuan pendidikan siswa dan mahasiswa yang terdampak COVID-19 di Bali. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, kepada Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Senin (11/5).
Koster mewanti-wanti para Rektor dan Dinas Pendidikan agar penyaluran ini dilakukan tepat sasaran, administrasinya harus riil sesuai prosedur aturan.
Baca Juga: Pakar: Dukung PKM di Denpasar, Situasi Pandemik Seperti Peperangan
1. Bantuan difokuskan kepada siswa sekolah swasta dengan alasan sekolah negeri sudah cukup anggaran
Koster mengungkapkan, bantuan sosial tersebut difokuskan untuk siswa sekolah swasta baik tingkat SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), SMA (Sekolah Menengah Atas), SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dan SLB (Sekolah Luar Biasa).
Mengapa sekolah swasta yang ia pilih? Menurutnya, Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) siswa sekolah swasta secara mandiri ditanggung oleh orangtua. Kondisi ini berbeda dengan sekolah negeri yang sudah mendapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pusat maupun daerah.
“Di (Sekolah) negeri sudah cukup anggaran dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tak perlu lagi di-support. Yang swasta ini yang perlu saya urusin,” kata Koster dalam rilis yang diterima oleh IDN Times, Senin (11/5).
Baca Juga: Pengamat: Apapun yang Namanya Bansos Itu Sumber Korupsi Paling Mudah
Baca Juga: Pengamat: Kasus Positif COVID-19 di Bali Seharusnya Sudah Ribuan