Rootsku, Band Bentukan Warga Binaan Rutan Klungkung

Klungkung, IDNTimes- Lima orang warga binaan di Rutan Kelas IIB Kabupaten Klungkung membentuk sebuah grup band dengan bernama Rootsku. Band ini digawangi oleh lima orang personel dan satu backing vocal yang semuanya merupakan warga binaan dari rutan Klungkung.
Band ini dalam waktu dekat akan merilis lagu, lagu yang diciptakan juga oleh seorang warga binaan di Rutan Kelas IIB Klungkung.
Menyalurkan kreativitas warga binaan tersebut, pihak Rutan bahkan menfasilitasi mereka untuk membuat video klips yang akan dipromosikann melalui kanal media sosial Dirjen Kemasyarakatan.
Dalam waktu dekat ini, Rootsku akan merilis single mereka berjudul Dari Kamar Ini.
Baca Juga: SOP Penanganan Rabies Klungkung Akan Diubah
Baca Juga: Kasus TPPO Klungkung, 2 Korban Dijadikan Terapis ++ di Turki
1. Digawangi 5 personel, langsung garap single berjudul “Dari Kamar Ini”
Rootsku Band beranggotakan lima orang personel, yang semuanya merupakan warga binaan di Rutan Kelas IIB Klungkung.
Mereka yakni Jeremy pada vokal, Nandika pada gitar, Mahendra pada gitar, Fajar pada kajon, Ready pada Bass, dan Baruna pada backing vocal. Band ini terbentu pada 7 Juni 2023 lalu, dan berencana akan langsung menggarap single berjudul “Dari Kamar Ini”.
Lagu ini juga diciptakan oleh seorang warga binaan, bernama Agung Krishna, dan digarap apik menjadi sebuah single bergenre pop oleh Rootsku.
Selain sebagai pencipta lagu, Agung Krishna juga berperan sebagai produser dan director dalam pembuatan video klip single tersebut.
“Lagu berjudul Dari Kamar Ini, menceritakan keseharian warga binaan di dalam kamar sel dan harapan-harapan mereka di masa depan. Saya dengar lagu ini dibuat easy listening, agar mudah dinikmati oleh semua kalangan,” ujar Kepala Pelayanan Tahanan di Rutan Kelas IIB klungkung, Ida Bagus Sanjaya, Senin (19/6/2023).
2. Proses rekaman hingga penggarapan video klip dilakukan 10 hari
Rootsku tampak sangat serius menggarap lagu Dari Kamar Ini setelah mendapatkan izin dari pihak Rutan Kelas IIB Klungkung.
Pencipta lagu tersebut, Agung Krisnha mengatakan, penggarapan lagu tersebut berlangsung singkat.
Proses rekaman lagu, pembuatan video klip, sampai proses editing memakan waktu hanya 10 hari. Penggarapan video klip juga dilakukan di dalam Rutan Klungkung.
“Kami memerlukan waktu 10 hari untuk penggarapan lagu, mulai dari arasemen lagu, rekaman, sampai membuat video klip termasuk editing-nya,” ujar Agung Krisnha yang juga berperan sebagai produser dan director pada garapan video klip tersebut.
Ia berharap karyanya bisa dinikmati masyarakat, dan bisa memotivasi warga binaan untuk bisa berbuat lebih baik lagi kedepannya.
3. Rekaman dan video klip “Dari Kamar Ini” digarap dengan alat seadanya
Agung Krisnha menjelaskan, dalam menggarap lagu Dari Kamar Ini dilakukan dengan alat seadannya yang difasilitasi Rutan Kelas IIB Klungkung.
Rekaman lagu ini, hanya menggunakan sebuah smartphone. Sementara untuk video klip memanfaatkan kamera SLR (Single-Lens Reflex).
Proses editing dilakukan dengan komputer pinjaman dari Media Centre Rutan Klungkung.
Video klip Dari Kamar Ini rencananya akan dipromosikan langsung melalui kanal Media Sosial Dirjen Permasyarakatan.