TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara Menghitung Kalender KB Biar Tidak Hamil

Bagi pasangan yang sudah menikah, wajib banget menyimak nih!

ilustrasi alat kontrasepsi (unsplash.com/rhsupplies)

Tabanan, IDN Times - Pemerintah kini kembali menggalakkan kampanye dua anak cukup dan juga disarankan untuk mengatur jarak kelahiran. Satu cara untuk mengatur jarak kelahiran adalah menggunakan alat kontrasepsi.

Namun, ada kasus pada perempuan yang ternyata tidak cocok atau enggan menggunakan alat kontrasepsi. Untuk itu, kalender Keluarga Berencana (KB) bisa menjadi pilihan untuk mengatur jarak kelahiran, maupun bagi yang tidak ingin memiliki anak lagi.

Baca Juga: Tanda-tanda Nyeri Haid yang Diwaspadai, Segera Periksa!

Baca Juga: Bahayakah Minum Pil Penunda Haid? Ini Kata Spesialis Obgyn

1. Pilihan alat kontrasepsi

bandungkab.go.id

Ada beberapa piihan kontrasepsi untuk perempuan, yaitu metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) nonpermanen (Reversibel) yang terdiri dari intrauterine device (IUD) atau biasa disebut KB spiral dan implan.

MKJP permanen (Ireversibel) yaitu medis operasi wanita (MOW), serta alat kontrasepsi jangka pendek seperti metode suntik dan pil.

Namun bagaimana jika perempuan tidak cocok atau enggan memakai alat kontrasepsi? Maka kalender KB bisa menjadi pilihannya.

2. Sel telur memiliki waktu 48 sampai 72 jam untuk dibuahi

ilustrasi ibu hamil (IDN Times/Arief Rahmat)

Kehamilan terjadi ketika sel telur bertemu dengan sel sperma. Sel telur memiliki waktu untuk siap dibuahi yaitu antara 48 sampai 72 jam.

"Jika pada masa itu sel telur tidak dibuahi, maka akan luruh dan di sinilah terjadi proses haid pada perempuan," ujar Dokter Spesialis Kandungan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Ibu Tabanan, dr Ketut Suhendro MKes AIFO SpOG, Minggu (6/3/2022).

Perempuan pertama kali mengalami haid rata-rata di usia 11 tahun. Pada enam bulan pertama, haid datang tidak teratur dan umumnya tidak terjadi nyeri. Setelah enam bulan, barulah haid datang teratur dan nyeri haid mulai muncul.

Berita Terkini Lainnya