Bahaya Kejahatan Child Grooming, Berkaca di Sinetron Suara Hati Istri
Hati-hati kalau ada orang sedang memuji-muji anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Baru-baru ini masyarakat Indonesia dikejutkan oleh tayangan sinetron di stasiun televisi yang berjudul Suara Hati Istri. Masyarakat memprotes karena selain ada tokoh perempuan masih di bawah umur memerankan sebagai istri muda, sinetron ini juga seperti meromantisasi child grooming dan pedofilia. Ada adegan berbisik di telinga, memuji, hingga mengelus tangan meskipun sudah menjadi istri seorang laki-laki.
Berkaca dari sinetron tersebut, sebenarnya apa itu child grooming dan kaitannya dengan pedofilia? Berikut penjelasan dari Psikolog di Kabupaten Tabanan, Ni Ketut Jeni Adhi SPSi MPSi Psikolog.
Baca Juga: Sinetron Suara Hati Istri Dikecam, Ketua KPI Akan Panggil Indosiar
Baca Juga: Belajar dari Kasus Sulinggih, Kenapa Korban Pelecehan Sulit Berteriak?
1. Child grooming adalah kejahatan terselubung yang menyematkan kata pujian dulu untuk memperdaya korbannya
Child grooming mungkin masih terdengar awam di telinga masyarakat. Menurut Jeni, child grooming merupakan suatu kejahatan di mana orang dewasa berupaya untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan ikatan emosional dengan anak yang nanti arahnya menuju ke eksploitasi, pelecehan hingga kekerasan seksual.
Pelaku bisa saja berperan sebagai orang yang dihormati oleh anak-anak, seperti tutor atau guru yang mereka kenal di lingkungannya. Tetapi tidak menutup kemungkinan pelaku dikenal anak lewat interaksi di media sosial (Medsos). Pendekatan mereka adalah memuji si anak dan menyanjungnya. Sehingga anak menganggap pelaku adalah orang yang paling paham mengenai dirinya.
"Misalnya, pelaku kerap memuji si anak bahwa ia lebih dewasa dan lebih baik dari teman-teman seusianya," ujar Jeni, ketika diwawancara Rabu (3/6/2021).
Setelah mendapatkan kepercayaan dan si anak sudah diperdaya, mereka akan menggiring dia ke niat awalnya. Yaitu melakukan tindakan seperti pelecehan dan kekerasan seksual, menjadikannya pasangan, hingga menjual si anak.