TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Silakan Mendaftar! UMKM di Tabanan Dapat Bantuan Dana dari Presiden

Batas waktu pendaftarannya hingga Desember 2020

Ilsutrasi UKM (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Tabanan, IDN Times - Pemerintah Pusat melalui program Bantuan Presiden (Banpres) telah menambah kuota penerima bantuan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemik Covid-19. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi UMKM yang  belum tersentuh bantuan.

Mereka diharapkan bisa segera mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM Kabupaten Tabanan.

Baca Juga: 491 Hotel dan Restoran di Tabanan Dapat Dana Hibah dari Pusat

Baca Juga: Kios Oleh-oleh di Tanah Lot Masih Banyak yang Tutup

1. Kuotanya ditambah sebanyak 2,9 juta UMKM

UMKM (Dok.Bank BRI)

Kepala Diskop dan UMKM Kabupaten Tabanan, I Wayan Yasa, mengungkapkan di awal-awal, kuota yang mendapatkan Banpres secara nasional sebanyak 9,1 juta UMKM sampai September 2020 kemarin. Sekarang akan menambahkan sebanyak 2,9 juta UMKM. Sehingga total yang menerimanya sebanyak 12 juta UMKM dengan batas waktu hingga Desember 2020. Pelaku UMKM akan mendapatkan Banpres sebesar Rp2,4 juta.

"Jadi UMKM yang didaftarkan bisa sebanyak-banyaknya asal memenuhi syarat dan kuota masih ada," kata Yasa, Kamis (22/10/2020).

Baca Juga: Disperindag Akan Mengejar Penunggak Sewa Tanah di Pasar Tabanan

2. Sebanyak 20.600 pelaku UMKM di Kabupaten Tabanan sudah mendapatkan bantuan

Pasar Pesiapan, Tabanan (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Yasa melanjutkan, sampai sekarang sudah ada 20.600 pelaku UMKM di Kabupaten Tabanan yang mendapatkan bantuan. Masing-masing 16 ribu UMKM mendapatkan Banpres, dan 4600 UMKM mendapatkan Bantuan Subsidi Usaha (BSU) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

"Kalau untuk BSU bantuannya sebesar Rp1,8 juta untuk tiga bulan," ungkap Yasa.

Saat ini tercatat ada 42.701 UMKM di Tabanan. Yasa berharap UMKM yang belum tersentuh bantuan agar segera mendaftarkan diri ke Diskop dan UMKM. Karena kesempatan dan kouta untuk mengakses Banpres masih terbuka.

Baca Juga: Cara Membuat Pupuk Organik dengan Teknik Tebe Komposter

Berita Terkini Lainnya