Dapat Hibah, Pelaku Pariwisata di Tabanan Berharap Dapat Kredit Lunak
Kredit lunak menurutnya lebih penting daripada hibah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Untuk membantu pelaku usaha pariwisata, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan hibah total sebesar Rp1.183.043.960.000 untuk kabupaten/kota se-Provinsi Bali. Kabupaten Tabanan sendiri mendapatkan bantuan sebesar Rp7.443.100.000, di mana 70 persen akan dialokasikan kepada pelaku usaha pariwisata, dan 30 persen dialokasikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.
Pelaku usaha pariwisata yang dimaksud hanyalah hotel dan restorsn. Namun selain bantuan hibah tersebut, pelaku usaha mengharapkan bentuk pinjaman lunak atau soft loan dengan grace period yang lebih lama.
Baca Juga: PAD Tabanan dari Pariwisata Berpotensi Kehilangan 60 Persen
Baca Juga: 491 Hotel dan Restoran di Tabanan Dapat Dana Hibah dari Pusat
1. Pelaku usaha pariwisata di Tabanan menyambut baik bantuan hibah dari pemerintah
Pelaku usaha sektor pariwisata di Kabupaten Tabanan menyambut baik atas bantuan hibah dari Pemerintah Pusat ini. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Tabanan, I Gusti Bagus Made Damara, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Tabanan terkait hibah ini. Ada beberapa hal yang perlu dicermati dalam mekanisme penyalurannya, termasuk mengenai Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) serta tidak menunggak pajak selama tahun 2019.
"Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Tabanan. Rencananya Dinas Pariwisata akan secara simultan per kecamatan melakukan pertemuan lansung dengan pihak hotel dan restoran, agar terjadi sinkronisasi dalam mekanisme penyalurannya dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," ungkap Damara, Minggu (25/10/2020).