Tabanan Akan Bubarkan 89 Koperasi

Tak ada lagi koperasi hanya papan nama

Tabanan, IDNTimes- Tabanan di tahun 2023 ini mencatat 162 koperasi tidak aktif dari total 576 koperasi. Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Diskop UMKM Naker) tahun 2023 ini sedang menargetkan untuk menuntaskan kejelasan status usaha koperasi yang hanya papan nama dan tanpa ada aktivitas atau dengan kata lain tidak aktif. 

Hasilnya, pada Hari Koperasi Indonesia (HKI) yang diperingati setiap tanggal 12 Juli 2023, Tabanan berhasil membangkitkan kembali lima koperasi dan 89 koperasi yang tidak aktif sedang dalam proses pembubaran.

Baca Juga: 5 Tempat Adopsi Anjing di Bali, Aman dan Terpercaya

Baca Juga: Imigrasi Bantah Pernyataan WN Australia Mengaku Dipalak saat ke Bali

1. Tabanan catat 162 koperasi tidak aktif

Tabanan Akan Bubarkan 89 KoperasiIlustrasi Koperasi (dok. Dinas Koperasi Kabupaten Gunung Kidul)

Berdasarkan data Diskop UMKM Naker Kabupaten Tabanan per tahun 2023 ini ada 576 buah koperasi di Tabanan. Dari jumlah tersebut sebanyak 414 berstatus aktif dan 162 lainnya menyandang predikat tidak aktif.

Kepala Diskop UMKM Naker Tabanan I Nyoman Putra mengungkapkan untuk 162 koperasi yang tidak aktif ini, pihaknya terus mengejar kejelasan status koperasi melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev). Melalui monev yang dilakukan, dari total 162 koperasi yang awalnya berstatus tidak aktif, sebanyak 89 koperasi yang sudah dalam tahap proses pembubaran sehingga tidak dicantumkan kembali menjadi koperasi tidak aktif.

2. Lima koperasi berhasil dipulihkan

Tabanan Akan Bubarkan 89 KoperasiIlustrasi koperasi (Mykaylabinar.com)

Sementara itu dari koperasi yang  berstatus tidak aktif, lima diantaranya sudah berhasil dipulihkan. Adapun lima koperasi yaitu Koperasi Panca Dana Marga, Koperasi Telkom (Koptel), Koperasi Mekar Sari Sedana, KUD Purwa Bumi dan Koperasi Tribuana Sari. "Sehingga sisa koperasi yang masih berstatus tidak aktif sekitar 68 koperasi yang akan terus dikejar kejelasan statusnya apakah mau bangkit kembali atau dibubarkan," ujar Putra, Kamis (13/7/2023).

Ia melanjutkan apabila koperasi bersangkutan memang tidak ingin dibangkitkan kembali, pembubaran dilakukan sesuai mekanisme melalui usulan anggota ke Dinas Koperasi Tabanan untuk proses pembubaran. Sementara kalau mereka ingin bangkit kembali, pihaknya akan aktif melakukan pendampingan dan melakukan pembinaan. “Kalau mereka mau bubar, segera bubarkan. Jika mereka ingin aktif kembali, berikan pembinaan,” ujarnya.

3. Dinas Koperasi Tabanan akan perketat pengawasan

Tabanan Akan Bubarkan 89 KoperasiOkezone Ekonomi

Untuk mencegah munculnya koperasi tidak aktif atau bermasalah, Diskop UMKM Naker Tabanan semakin memperketat pengawasan. Intinya lebih mengarahkan gerakan koperasi di Tabanan sesuai dengan roh koperasi yang sebenarnya. .

"Kami berharap ke depannya gerakan koperasi di Tabanan bisa berjalan dengan baik sesuai peran dan fungsinya. Tidak menjadi organisasi yang penuh masalah, melainkan sebagai organisasi yang bisa memberikan solusi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Tabanan," ujar Putra.

Topik:

  • Silfa Humairah Utami

Berita Terkini Lainnya