2 Anggota Perpadi Tabanan Pasok Beras Tak Berkualitas
Perpadi Tabanan akan sanksi mereka jika terulang lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi (Perpadi) Tabanan biasanya memasok beras ke Perusahaan Daerah Dharma Santika (PDDS) Tabanan. Beras yang dipasok harus sesuai kualitas yang ditetapkan oleh PDDS Tabanan. Namun bagaimana jika Perpadi tidak mampu memenuhi kualitas tersebut?
Maka tentunya akan ada sanksi yang diterapkan. Seperti dua anggotanya yang ditangguhkan sementara kerja samanya oleh PDDS Tabanan, karena tidak memenuhi beras sesuai kualitas.
Baca Juga: 250 Ton Gabah Petani di Tabanan Terserap Perusahaan Daerah
1. Dua pengusaha penggilingan padi tak penuhi syarat kualitas beras PDDS Tabanan
Awalnya, Direktur PDDS Tabanan, Kompiang Gede Pasek Wedha, menghentikan sementara kerja sama terhadap dua penyosohan (penggilingan padi) yang menjadi pemasok beras ke PDDS Tabanan. Konsumen melaporkan beras dari kedua penyosohan tersebut tidak sesuai kualitas.
"Kami hentikan sementara dulu kerjasamanya sampai kualitas beras yang kami minta terpenuhi," katanya, Jumat (13/5/2022).
Dalam penyediaan beras ini, pihak PDSS Tabanan bekerja sama dengan Perpadi Tabanan. Ada sekitar 34 anggota bergabung sebagai pemasok beras di PDSS, yang sebagian besarnya untuk memenuhi kebutuhan beras Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tabanan. Sehingga jika ada komplain, kata Kompiang, para pemasok harus siap menggantinya.
PDDS Tabanan sendiri mampu menyerap 250 ton gabah per bulan. Masing-masing 200 ton dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan beras ASN di Tabanan, sementara 50 ton sisanya untuk hotel dan restoran.