2 Anggota Perpadi Tabanan Pasok Beras Tak Berkualitas

Perpadi Tabanan akan sanksi mereka jika terulang lagi

Tabanan, IDN Times - Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi (Perpadi) Tabanan biasanya memasok beras ke Perusahaan Daerah Dharma Santika (PDDS) Tabanan. Beras yang dipasok harus sesuai kualitas yang ditetapkan oleh PDDS Tabanan. Namun bagaimana jika Perpadi tidak mampu memenuhi kualitas tersebut?

Maka tentunya akan ada sanksi yang diterapkan. Seperti dua anggotanya yang ditangguhkan sementara kerja samanya oleh PDDS Tabanan, karena tidak memenuhi beras sesuai kualitas.

Baca Juga: 250 Ton Gabah Petani di Tabanan Terserap Perusahaan Daerah 

1. Dua pengusaha penggilingan padi tak penuhi syarat kualitas beras PDDS Tabanan

2 Anggota Perpadi Tabanan Pasok Beras Tak BerkualitasIlustrasi beras. kemendag.go.id

Awalnya, Direktur PDDS Tabanan, Kompiang Gede Pasek Wedha, menghentikan sementara kerja sama terhadap dua penyosohan (penggilingan padi) yang menjadi pemasok beras ke PDDS Tabanan. Konsumen melaporkan beras dari kedua penyosohan tersebut tidak sesuai kualitas.

"Kami hentikan sementara dulu kerjasamanya sampai kualitas beras yang kami minta terpenuhi," katanya, Jumat (13/5/2022).

Dalam penyediaan beras ini, pihak PDSS Tabanan bekerja sama dengan Perpadi Tabanan. Ada sekitar 34 anggota bergabung sebagai pemasok beras di PDSS, yang sebagian besarnya untuk memenuhi kebutuhan beras Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tabanan. Sehingga jika ada komplain, kata Kompiang, para pemasok harus siap menggantinya.

PDDS Tabanan sendiri mampu menyerap 250 ton gabah per bulan. Masing-masing 200 ton dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan beras ASN di Tabanan, sementara 50 ton sisanya untuk hotel dan restoran.

2. Syarat-syarat beras yang berkualitas menurut PDDS Tabanan

2 Anggota Perpadi Tabanan Pasok Beras Tak BerkualitasIlustrasi gabah. (Pexels.com/icon0.com)

Mengenai adanya laporan dari konsumen tentang kualitas berasnya, pihak Perpadi Tabanan telah mengganti beras sesuai aturan kerja sama dengan PDDS Tabanan.

"Bahkan kurang dari 12 jam setelah laporan diterima, sudah langsung kami ganti," terang Ketua Perpadi Tabanan, Ketut Budiarta, Senin (16/5/2022).

Agar hal ini tidak terjadi lagi, pihaknya meminta anggotanya untuk tetap menjaga kualitas berasnya meskipun harganya dipatok Rp10 ribu per kilogram. 

"Kami di Tabanan ada 48 anggota. Tercatat 34 anggota siap memasok beras ke PDDS Tabanan, sementara sisanya memilih tidak ikut serta. Kami menjual beras ke PDSS Tabanan seharga Rp10 ribu per kilogramnya," jelasnya.

Syarat beras berkualitas yang ditetapkan oleh PDDS Tabanan yaitu mendekati beras premium mulai dari pecahan beras kurang dari 15 persen, jenis C4, tidak ada kulit gabah dan batu dalam beras, layak dikonsumsi, serta berasnya berasal dari Tabanan.

"Syarat-syaratnya tidaklah berat. Jadi saya rasa anggota bisa melaksanakannya asal komitmen," katanya.

3. Akan ada sanksi bagi anggota yang melanggar dua kali

2 Anggota Perpadi Tabanan Pasok Beras Tak Berkualitasilustrasi sanksi kerja (pexels.com/@andrea-piacquadio)

Dua anggota yang kerja samanya dihentikan sementara oleh PDDS Tabanan, lanut Budiarta, masih bisa mendapatkan kesempatan lagi untuk memasok beras asalkan mereka mau berkomitmen.

Apabila ada ada anggotanya yang melanggar kerja sama ini hingga dua kali berturut-turut, maka Perpadi Tabanan akan mengambil sanksi tegas berupa memberhentikan kerja sama dengan PDDS Tabanan secara permanen.

"Kami dari Perpadi Tabanan yang akan memberikan sanksi jika kesalahan diulang untuk kedua kalinya berupa menghentikan kerja sama secara permanen," tegasnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya