Turkish Airlines dan Emirates Bakal Segera Terbang ke Bali
Pariwisata Bali semakin menggeliat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Kebijakan tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) terbukti membantu pemulihan pariwisata Bali saat ini. Peraturan yang diterapkan mulai Senin 7 Maret 2022 tersebut juga diikuti dengan pemberlakukan Visa on Arrival untuk wisatawan dari 23 negara.
Adapun 23 negara yang diberikan layanan VoA tersebut adalah Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja, dan Filipina.
Baca Juga: Canggu Tetap Jadi Primadona Turis Asing di Bali
1. Kebijakan tanpa karantina dan VoA terbukti membantu pemulihan pariwisata Bali
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, saat dihubungi pada Jumat (18/3/2022), membenarkan bahwa kebijakan tanpa karantina dan pemberlakukan Visa on Arrival kepada 23 negara terbukti membantu pemulihan pariwisata Bali. Pemerintah Provinsi Bali juga telah mengajukan 18 daftar negara tambahan yang diusulkan untuk menerima layanan VoA.
“Mulai menggeliatlah sekarang ini. Mulai ada titik-titik masuknya. Dua kebijakan ini sangat-sangat membantu Bali. Pemulihan Bali. Ada 18 negara yang kami usulkan kembali untuk mendapatkan layanan VoA,” ungkapnya.
Adapun 18 negara yang diusulkan tersebut antara lain:
- Spanyol
- Swiss
- Mexico
- Brazil
- India
- Argentina
- Cili
- Polandia
- Morocco
- Tunisia
- Denmark
- China
- Taiwan
- Hongkong
- Belgia
- Hungaria
- Rusia
- Ukraina