Ekspor Benih Lobster di Bali Dihentikan Sementara
Bali sebenarnya punya potensi untuk menghasilkan benur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Terjeratnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, dalam kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur berdampak pada kegiatan ekspor produk perikanan dan kelautan, termasuk di Provinsi Bali. Namun Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar (BKIPM), Anwar, mengatakan penghentian ekspor benur ini hanya berlangsung beberapa saat saja.
Baca Juga: Menguak Fakta Bisnis Lobster di Bali, Eksportir Untung Tipis
Baca Juga: Profil 3 Perusahaan di Bali yang Mendapat Izin Ekspor Benih Lobster
1. Bali hanya sebagai tempat keluarnya benur
Ditemui di kantornya pada Jumat (27/11/2020), Anwar menjelaskan bahwa Bali hanya sebagai tempat keluarnya beberapa komoditi, termasuk benur. Karena Bali memiliki banyak flight connecting. Maka wajar dijadikan sebagai tempat untuk lalu lintas baby lobster.
“Secara riil di Bali memang bukan daerah penghasil baby lobster. Itu memang penghasilnya di luar Bali. Terutama mungkin daerah Lombok dan daerah Banyuwangi sana. Jawa Timur bagian selatan ya,” jelasnya.
Berdasarkan peraturan pemerintah, ada enam bandara yang menjadi tempat ekspor baby lobster. Satu di antaranya Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Namun karena pandemik dan tidak ada aktivitas penerbangan internasional, maka ekspor baby lobster dilakukan dari Jakarta.
Sejauh yang ia ketahui, eksportir yang mengantongi izin ekspor baby lobster di Bali hanya tiga saja. Yakni Commanditaire Vennontschap (CV) Setia Widara, Usaha Dagang (UD) Bali Sukses Mandiri, dan Perseroan Terbatas (PT) Alam Laut Agung.