TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara Menukar Uang Bekas Terbakar ke Bank Indonesia

Ternyata boleh diganti dengan yang baru lho

Penukaran uang rusak (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times – Apakah kamu pernah menerima atau memiliki uang rusak? Pasti kamu merasa kecewa, karena nilai uang tukar uang tersebut berkurang, bahkan sering tidak diterima sebagai alat transaksi. Tetapi tenang. Bank Indonesia siap mengganti uangmu yang rusak, termasuk bekas terbakar. Namun, masyarakat lebih dulu mendaftar di aplikasi Pintar sebelum menukarkan uangnya.

Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, I Gusti Made Mudiana, mengatakan pelayanan penukaran uang rusak di kantornya ini masih tutup selama Ramadan. Karena petugasnya dimaksimalkan pada kegiatan layanan penukaran uang.

“Penukaran uang rusak itu kami buka pelayanan hari Selasa, dan hari Kamis,” kata Mudiana, Selasa (2/4/2024).

1. Uang kertas rusak akan diganti dengan syarat

Mudiana mengatakan, kerusakan uang yang dapat ditukar juga memiliki persyaratan. Yakni kondisi uang masih tersisa 2/3 lebih atau 67 persen dari luasan yang rusak.

Kerusakan yang biasanya ditemukan ini adalah uang kertas yang diisolasi, uang kertas robek, uang kertas yang terbakar sedikit, dimakan rayap, dan kondisi kerusakan lainnya.

“Itu diganti full, yang penting memenuhi persyaratan,” ungkapnya.

2. Uang terbakar akan dinilai berdasarkan uji laboratorium

Sementara itu untuk uang yang bekas terbakar, maka pihak BI akan memberi ganti dengan syarat tertentu. Perlakuan terhadap uang seperti ini harus benar-benar diperhatikan. Yaitu uang yang terbakar tidak boleh dikorek, dan mengubah bentuk awalnya. Pengambilannya harus dilakukan secara hati-hati, karena nanti akan dikirim ke Perum Peruri untuk diuji laboratorium.

“Kalau uang kebakar, tolong jangan diapa-apain. Biarkan utuh seperti sedia kala. Jangan dikorek-korek. Itu akan kami teliti, kami kirim ke Jakarta. Itu nanti akan diteliti, nanti bisa ditentukan berapa sebenarnya jumlah uang itu,” ungkap Mudiana.

Kejadian ini banyak terjadi di Bali. Kondisi uangnya masih utuh, namun berwarna hitam dan menggumpal. Dalam kondisi seperti itu, uang tersebut tetap ada nilainya.

Berita Terkini Lainnya