TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bali Belum Bisa Membuka Penerbangan Internasional Pada 1 Desember 2020

Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan

balibestdaytour.com

Denpasar, IDN Times – Wacana 1 Desember 2020 pembukaan penerbangan internasional ke Bali dinilai tidak mungkin terjadi oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace. Mengapa demikian?

Baca Juga: Denpasar Terima Dana Hibah Pariwisata Rp52 Miliar, untuk Siapa Saja?

Baca Juga: Dekan FEB Unud: Bali Tidak Bisa Melawan Musuh yang Tidak Pasti

1. Pemerintah Pusat juga masih mempersiapkannya

Ilustrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali (IDN Times/Ayu Afria Ulita)

Cok Ace mengatakan, wacana 1 Desember 2020 untuk membuka pariwisata internasinal belum bisa dilakukan. Karena Pemerintah Pusat sendiri juga masih mempersiapkannya.

“Belum. Desember belum bisa karena pusat juga masih menyiapkan,” kata Cok Ace saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali setelah mengikuti Rapat Paripurna ke-23 DPRD Bali, Rabu (18/11/2020) lalu.

2. Bali belum bisa dibuka karena terkendala Permenkumham RI

pixabay.com/geralt

Alasan itu muncul karena Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia, yang ditetapkan di Jakarta pada 31 Maret 2020 lalu oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly, masih berlaku.

“Masih ada permennya itu ya (Permenkumham). Masih belum membolehkan tujuan-tujuan tertentu. Itu saja,” jelasnya.

Berita Terkini Lainnya