KPK Geledah Rumah Tersangka Reyna Usman di Badung
Reyna menjadi salah satu tersangka korupsi di Kemenaker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Reyna Usman di Jalan Tunon, Banjar Bernasih, Desa Buduk, Badung pada Kamis (7/9/2023) pagi.
Ini merupakan tindak lanjut proses pengumpulan alat bukti dalam kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia. Sementara itu, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri yang dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut belum merespons.
Baca Juga: KPK Cecar Politikus PKB Reyna Usman soal Korupsi di Kemnaker
1. Penggeledahan berkaitan perkara dugaan pengadaan sistem proteksi TKI
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker RI ketika Muhaimin Iskandar menjabat sebagai menteri tenaga kerja.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker, Reyna Usman; serta pihak Swasta bernama Karunia.
Sebelumnya KPK juga meggeledah Kantor Kemenaker RI pada Jumat 18 Agustus lalu.
Baca Juga: KPK Geledah Sebuah Tempat di Bali, Cari Bukti Korupsi di Kemnaker