Tabanan, IDNTimes-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mendapatkan hibah aset sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa tanah seluas dua ribu meter persegi yang berlokasi di Kecamatan Marga. Aset ini rencana digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan yaitu menjadi greenhouse atau rumah pertanian pembibitan.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan, aset tanah tersebut memiliki nilai sangat strategis karena berada di kawasan pertanian. "Tentunya harus dimanfaatkan dan tidak hanya menjadi lahan kosong," ujarnya Sabtu (10/10/2026).
