Tabanan, IDN Times - Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian membekuk 103 Warga Negara Asing (WNA) tanpa identitas di sebuah vila di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Para WNA itu diduga bagian dari jaringan kejahatan siber.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, ratusan WNA itu dibekuk dalam Operasi Bali Becik. “Ada 14 orang WN Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya. Saat ini masih didalami oleh petugas,” kata Silmy pada Kamis (27/6/2024).