Tabanan, IDN Times - Kasus dugaan korupsi berupa penyimpangan pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan dan minum di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2023-2025 hingga saat ini masih dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tabanan, I Putu Nuriyanto, S.H., M.H., seizin Kepala Kejari Tabanan, menyampaikan, tim penyidik telah memeriksa sebanyak 73 saksi dari berbagai pihak. Para saksi yang telah dimintai keterangan tersebut berasal dari internal Dinas Kesehatan maupun pihak penyedia.
