Alat Pemeriksaan Swab RSUD Tabanan Masih Menunggu Izin Laboratorium

Semoga setelah ini, pemeriksaannya semakin masif

Tabanan, IDN Times - Untuk memperbanyak pemeriksaan Polymerase Chain (PCR) atau uji swab COVID-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberikan alat pemeriksaan PCR ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan. Pengoperasional alat PCR ini memerlukan kelengkapan berupa sarana prasarana (Sapras) seperti gedung laboratorium PCR dan alat penunjang, Sumber Daya Manusia (SDM), dan izin laboratorium. RSUD Tabanan kini masih dalam tahap menunggu izin laboratorium.

Baca Juga: Warga Desa Adat Kota Tabanan yang Keluyuran Malam Didenda Rp250 Ribu

1. RSUD Tabanan dapat bantuan reagen dari pemerintah pusat

Alat Pemeriksaan Swab RSUD Tabanan Masih Menunggu Izin LaboratoriumIlustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Selain alat pemeriksa PCR, RSUD Tabanan juga memerlukan reagen (Media pereaksi) untuk melakukan uji swab, dan pihaknya telah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

"Reagen ini datang Kamis (10/9/2020) kemarin. Jumlahnya bisa untuk 1000 pemeriksaan," ujar Direktur RSUD Tabanan, dr I Nyoman Susila, Jumat (11/9/2020).

Kini pihak RSUD Tabanan sedang menunggu izin laboratorium dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Semua proses sudah diurus, tinggal menunggu perizinannya keluar. Jika lancar, izin akan keluar minggu depan.

Baca Juga: Pasien COVID-19 di Tabanan Bali Teriak-teriak Tidak Sakit

2. RSUD Tabanan sedang dalam proses optimasi alat PCR dan membandingkan hasilnya dengan hasil PCR di Rumah Sakit RS Bali Mandara

Alat Pemeriksaan Swab RSUD Tabanan Masih Menunggu Izin LaboratoriumAPD level dua di RSUD Tabanan (Dok.IDN Times/RSUD Tabanan)

Sambil menunggu izin laboratorium tersebut turun, pihak RSUD Tabanan sedang dalam proses optimasi reagen pada alat PCR, dan membandingkan hasilnya dengan hasil PCR di Rumah Sakit RS Bali Mandara.

"Setelah optimasi selesai dan izin lab dari Kemenkes keluar, barulah kami bisa melakukan swab sendiri," kata Penanggung Jawab Lab PCR dan Mikrobiologi RSUD Tabanan, dr I Wayan Duta Krisna.

Baca Juga: Ada Tambahan Kasus COVID-19, Ruang Isolasi di RSUD Tabanan Jadi Penuh

3. Alat PCR bisa memeriksa 60 sampel per delapan jam kerja

Alat Pemeriksaan Swab RSUD Tabanan Masih Menunggu Izin LaboratoriumAPD Level Tiga di RSUD Tabanan (Dok.IDN Times/RSUD Tabanan)

Krisna menjelaskan, kemampuan alat PCR yang dimiliki oleh RSUD Tabanan bisa memeriksa 30 sampel dalam waktu tiga jam.

"Jadi kami targetkan satu shift kerja atau kurang lebih delapan jam bisa mengerjakan 60 sampel," jelasnya.

Tiga orang tenaga yang sudah terlatih akan membantu Krisna untuk mengerjakan dan menguji sampel swab pasien. Ada tiga tahap pengerjaan di laboratorium PCR. Meliputi mixing reagen, ektrasi sampel, dan proses di mesin PCR.

"Yang paling berisiko adalah proses ekstrasi sampel sehingga dikerjakan di ruangan khusus BSC (Biosafety Cabinet). Untuk yang mengerjakan proses ini harus memakai APD (Alat Pelindung Diri) Level III. Sedangkan proses lainnya memakai APD Level dua," katanya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya