Denpasar, IDN Times - Belum lama ini, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat yang terletak di Jalan Gunung Agung diresmikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr Benyamin Paulus Octavianus, pada Selasa lalu, 6 Oktober 2026.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Minggu (11/10/2026) malam, situasi di lokasi masih tampak sepi. Hanya terlihat satu unit mobil ambulans yang parkir di depan unit gawat darurat (UGD).
Warga Denpasar yang tinggal di sekitar lokasi, Ni Komang Ari, mengatakan meski tinggal 2 menit dari Puskesmas III, namun ia dan anak-anaknya belum pernah memanfaatkan layanan tersebut.
Ia pernah mendapat cerita dari seorang nenek yang berbelanja di warungnya, bahwa layanan di fasilitas kesehatan tersebut sangat bagus. Sekitar dua bulan yang lalu, si nenek dalam kondisi sakit dan tidak ada keluarga yang mengantar. Kemudian ia pergi ke Puskesmas III dan hanya membawa sejumlah uang.
Sesampainya di lokasi, si nenek diperiksa, diberikan obat, hingga diantar pulang ke rumahnya. Ia mengaku tidak menggunakan BPJS serta tidak diperkenankan membayar.
"Saya sih belum ke sana. Belum pernah kesana. Tapi sepertinya akan kesana saja. Dengar-dengar baik layanannya," ungkapnya, pada Senin (12/10/2026).
UPTD Puskesmas III tersebut dikembangkan sebagai Puskesmas Ramah Ibu dan Anak, yang diharapkan dapat mendekatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menariknya, sebelum dijadikan sebagai puskesmas pada 2026, kawasan tersebut sebelumnya merupakan pasar loak. Kemudian sempat dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sementara (TPS), serta kawasan pertanian perkotaan atau urban farming.
Kini, kawasan tersebut bertransformasi menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang dikembangkan dengan konsep inklusif serta ramah ibu dan anak.
"Puskesmas ini memiliki pelayanan khusus ibu dan anak yang tentu bermanfaat dalam mencegah resiko meninggalnya ibu dan anak," ungkap Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr Benyamin Paulus Octavianus.
Sejumlah sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia di UPTD Puskesmas III Dinas Kesehatan Kecamatan Denpasar Barat di antaranya ruang gawat darurat, ruang persalinan, poliklinik hingga ruang rawat inap pasien bersalin.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengatakan Puskesmas Ramah Ibu dan Anak tersebut merupakan puskesmas dengan pelayanan obstetri neonatal emergensi dasar (PONED), yakni pelayanan pada puskesmas rawat inap yang siap memberikan penanganan selama 24 jam terhadap kasus kegawatdaruratan pada ibu hamil, bersalin, nifas, serta bayi baru lahir.
Selain memperkuat pelayanan kesehatan, Puskesmas Ramah Ibu dan Anak ini juga didukung sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar.
Melalui sinergi tersebut, bayi yang lahir di puskesmas akan mendapatkan dukungan dalam penerbitan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran.
"Melalui konsep Puskesmas Ramah Ibu dan Anak, kita ingin memastikan setiap ibu yang datang memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, cepat, manusiawi, serta menghargai hak dan kebutuhan ibu," jelasnya.
