Tabanan, IDN Times – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Jurusan Dadakan-Kaba-Kaba, Kabupaten Tabanan, pada Senin (24/1/2022), pukul 14.14 Wita. Peristiwa tersebut melibatkan tiga pengendara sepeda motor. Akibat kecelakaan itu, satu orang perempuan pengendara Honda Vario DK 6817 GBE, berinisial NLGS (60), dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan menyatakan saat ini belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja L 5437 N, berinisial WPAS (20) yang menghantam korban NLGS.
Kasatlantas, AKP Kanisius Franata, pada Selasa (25/1/2022), mengatakan WPAS, asal Desa Bajar Anyar, Kecamatan Kediri, sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam kondisi sakit.