Denpasar, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali menyampaikan ada berbagai tantangan dalam mengawal kebijakan kawasan tanpa rokok di Bali. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Provinsi Bali, dr I Gusti Ngurah Raka Susanti MKes, mengungkapkan sejak Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diterapkan, ada sederet tantangan yang dihadapi.
“Ada tantangan yang dihadapi, kami sudah berupaya sejak perda ini terbentuk untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan,” ujar Raka dalam Konferensi Pers Pengendalian Tembakau Indonesia, pada Selasa (27/5/2025).