Istri Man Colik Bersaksi, Minta Terdakwa Pembunuhan Dihukum Mati

Ni Wayan Yeni, istri mendiang Man Colik, menangis saat bersaksi bahwa kini ia menghidupi dua anak sendiri, menjaga warung, dan menjalani pengobatan kanker.
Dua anak korban masih mengalami trauma setelah kehilangan ayah yang menjadi pencari nafkah keluarga, sementara Yeni menghadapi kondisi kesehatan dan tanggung jawab membesarkan mereka.
Dalam sidang dengan terdakwa Agus Novit Permana Putra alias Petong, Yeni meminta hukuman mati; keluarga korban menolak permintaan maaf terdakwa. Sidang dilanjutkan 26 Oktober 2026.
Klungkung, IDN Times - Tangis Ni Wayan Yeni (43), istri mendiang I Nyoman Cita alias Man Colik, pecah saat bersaksi dalam sidang perkara pembunuhan suaminya di Pengadilan Negeri Semarapura, Senin (19/10/2026).
Yeni mengungkap hidupnya kini berubah drastis. Ia harus menghidupi dua anak seorang diri, dan menghadapi trauma anak-anaknya. Ia bercerita jika dirinya menjalani pengobatan kanker setelah kehilangan Man Colik yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga.
“Dulu kami berdagang bersama. Sekarang warung masih buka, tapi saya sendiri. Kami kehilangan tulang punggung keluarga,” ujar Yeni sambil menangis.
Kesaksian Yeni disampaikan dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan I Nyoman Cita alias Man Colik dengan terdakwa Agus Novit Permana Putra (29) alias Petong.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Anak Agung Putra Wiratjaya, serta Jaksa Penuntut Umum, Julius Anthony dan Agung Himawan., menghadirkan tiga saksi dari keluarga korban. Yakni Yeni, adik korban I Ketut Buda Ana, serta ipar korban, Ni Nyoman Resi.
1. Dua anak kehilangan ayah, Yeni berjuang sambil menjalani pengobatan kanker

Suasana sidang kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Man Colik. (Dok. IDN Times/Istimewa) Beban Yeni semakin berat karena kedua anaknya trauma setelah kehilangan ayah mereka. Kedua anaknya harus menerima kenyataan bahwa sosok ayah sekaligus pencari nafkah keluarga telah tiada.
Di tengah kondisi tersebut, Yeni juga harus berjuang dengan penyakit kanker yang dideritanya. Ia mengaku masih menjalani pengobatan sembari membesarkan kedua anaknya seorang diri.
“Saya sakit, saat ini masih pengobatan,” katanya.
2. Istri korban minta hukuman mati untuk terdakwa

Agus Novit alias Petong, terdakwa dalam kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Man Colik. (Dok. IDN Times/Istimewa) Di persidangan, Yeni juga menyampaikan harapannya agar terdakwa mendapatkan hukuman seberat-beratnya. Ia bahkan meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa.
"Saya harap terdakwa dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," harap Yeni.
3. Keluarga menolak permintaan maaf terdakwa

Suasana sidang kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Man Colik. (Dok. IDN Times/Istimewa) Sementara itu, kuasa hukum terdakwa sempat meminta kesempatan kepada majelis hakim agar Agus Novit Permana Putra dapat menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban.
Namun, permintaan tersebut ditolak. Ketiga saksi yang merupakan keluarga dekat Man Colik kompak tidak bersedia menerima permintaan maaf terdakwa. Sidang perkara tersebut akan kembali digelar, Senin (26/10/2026) depan.






















