Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Isak Tangis Iringi Pemakaman Korban Pembakaran di Desa Muncan
Suasana pemakaman korban pembakaran, I Gede Selamet di Desa Muncan. (Dok. IDN Times/Istimewa)
  • I Gede Selamet, sopir truk asal Desa Muncan, meninggal setelah dibakar oleh bosnya, I Putu Cahyadi Putra, akibat masalah setoran Rp8,5 juta.

  • Jenazah Gede Selamet dimakamkan di Setra Desa Muncan, diiringi ratusan warga; keluarga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

  • Pelaku telah ditahan di Rutan Polres Karangasem dan dijerat Pasal 467 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berencana yang menyebabkan kematian, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 11.00 Wita

Jenazah I Gede Selamet dibersihkan dan dimandikan di rumah duka. Keluarga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya saat pemakaman dilaksanakan.

Sekitar pukul 13.00 Wita

Jenazah Gede Selamet diberangkatkan dari rumah duka menuju Setra Desa Adat Muncan. Ratusan warga mengiringi hingga prosesi pemakaman.

saat ini

I Putu Cahyadi Putra telah ditahan di Rutan Polres Karangasem. Ia dijerat Pasal 467 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    I Gede Selamet, sopir truk berusia 21 tahun, dimakamkan setelah meninggal akibat luka bakar serius usai dibakar hidup-hidup.
  • Who?
    Korban I Gede Selamet; terduga pelaku sekaligus bosnya, I Putu Cahyadi Putra; keluarga, rekan sopir truk, dan warga Desa Muncan turut hadir dalam pemakaman.
  • Where?
    Prosesi berlangsung dari rumah duka di Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, menuju Setra Desa Adat Muncan. Korban meninggal di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.
  • When?
    Pembersihan dan pemandian jenazah dilakukan Sabtu, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 11.00 Wita. Jenazah diberangkatkan menuju setra sekitar pukul 13.00 Wita.
  • Why?
    Pelaku diduga membakar korban karena persoalan uang setoran Rp8,5 juta yang belum dibayar korban. Polisi menyatakan pelaku dijerat penganiayaan berencana yang mengakibatkan kematian.
  • How?
    Korban diduga disiram pertalite lalu dibakar hingga mengalami luka bakar serius. Pelaku telah ditahan di Rutan Polres Karangasem dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Gede Selamet, seorang sopir truk, meninggal setelah dibakar oleh bosnya, I Putu Cahyadi Putra, karena uang setoran Rp8,5 juta. Keluarga dan banyak warga menangis lalu mengantar Gede Selamet ke pemakaman di Desa Muncan. Teman-temannya bilang ia pendiam dan tidak suka bikin masalah. Bosnya sekarang ditahan polisi dan bisa dihukum sampai 9 tahun.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di tengah kehilangan yang mendalam, penghormatan terakhir bagi Gede Selamet memperlihatkan kuatnya kepedulian keluarga, kerabat, rekan kerja, dan warga. Kehadiran ratusan pengantar serta keterlibatan mereka dalam prosesi memberi ruang bagi penghormatan yang layak, sementara penahanan pelaku menunjukkan perkara ini telah ditangani melalui proses hukum yang berlaku.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Karangasem, IDN Times- Tangis keluarga pecah ketika proses pembersihan jenazah I Gede Selamet (21), Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.

Pemuda asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, itu kembali ke rumah dalam kondisi tak bernyawa setelah menjadi korban pembakaran.

Suasana rumah duka sontak berubah haru. Keluarga dan kerabat yang sejak pagi menunggu tak mampu membendung air mata ketika melihat jenazah Gede Selamet dipersiapkan untuk menjalani prosesi pemandian.

Jenazah Gede Selamet kemudian dimandikan sebagai bagian dari prosesi penghormatan terakhir.

Sejumlah keluarga, kerabat, dan warga ikut terlibat dalam prosesi tersebut. Mereka berkumpul di sekitar rumah duka, memberikan penghormatan terakhir sebelum jenazah dibawa ke setra.

Sejak pagi, rumah duka memang telah didatangi keluarga, sahabat, hingga rekan-rekan Gede Selamet.

Tak sedikit di antaranya merupakan rekan sesama sopir truk yang selama ini mengenal korban dalam kesehariannya.

"Hari ini dilaksanakan pemakaman jenazah I Gede Selamet di Setra Desa Muncan. Kami berharap, pelalu dapat dihukum seberat-beratnya. Setimpal dengan perbuatan keji ke keluarga kami," ujar seorang keluarga Gede Selamet, Wayan Sudarka, Sabtu (3/10/2026).

1. Rekan kenang Gede Selamet, polos dan tak pernah bikin masalah

Korban pembakaran, I Gede Selamet di Desa Muncan semasa hidup. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Di tengah suasana duka, Sugiana, salah seorang rekan Gede Selamet, mengenang sosok korban sebagai pemuda yang sederhana dan tidak banyak tingkah.

Menurutnya, Gede Selamet dikenal sebagai pribadi yang polos dan pendiam. "Dia orangnya polos, pendiam orangnya, tidak pernah buat masalah di sini," ujar Sugiana saat ditemui di rumah duka.

2. Ratusan warga berjalan kaki antar Gede Selamet ke peristirahatan terakhir

Suasana pemakaman korban pembakaran, I Gede Selamet di Desa Muncan. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Sekitar pukul 13.00 Wita, jenazah Gede Selamet kemudian diberangkatkan dari rumah duka. Ratusan warga ikut mengiringi perjalanan jenazah menuju Setra Desa Adat Muncan.

Mereka berjalan bersama di belakang jenazah, menyusuri jalan menuju tempat peristirahatan terakhir.

Di tengah iring-iringan tersebut, suasana duka masih begitu terasa. Warga yang datang seolah ingin memastikan Gede Selamet tidak pergi seorang diri.

Setiba di setra, jenazah kemudian menjalani prosesi pemakaman sebagai penghormatan terakhir dari keluarga, kerabat, sahabat, dan warga Desa Muncan.

3. Pelaku diancam 9 tahun penjara

Aparat ketika menangkap pelaku pembakaran di Desa Muncan. (Dok. IDN Times/Polsek Selat)

Diketahui, Gede Selamet merupakan sopir truk yang dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri I Putu Cahyadi Putra hingga mengalami luka bakar serius hingga akhirnya meninggal dunia di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.

Pelaku tega membakar korban karena permasalahan uang setoran sebesar Rp8,5 juta yang belum dibayar oleh korban. Hingga membuat pelaku marah dan menyiram korban dengan pertalite lalu dibakar.

Pelaku saat ini sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Karangasem dan dijerat Pasal 467 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berencana yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Curated For You

Editorial Team

Related Article